18 April 2025

Ihsan Basir Kembali Dilantik Pj. Bupati Bangkep untuk Masa Jabatan 2023-2024

Ihsan Basir saat diambil sumpahnya pada pelantikan kali kedua sebagai Pj. Bupati Bangkep Periode 2023-2024. (ist)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali memperpanjang masa jabatan Ihsan Basir sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan. Keputusan bernomor 100.2.1.3 – 1399 tahun 2023 tersebut, menetapkan Ihsan Basir untuk memimpin pemerintahan daerah tersebut dalam masa jabatan 2023-2024.

Kembali dipercayanya Ihsan Basir untuk menjabat sebagai Penjabat Bupati merupakan hasil dari usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkep, yang telah mengajukan beberapa nama calon Pj Bupati melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD pada tanggal 15 Juni 2023 dengan Nomor 170/196/DPRD.

Ihsan Basir sebelumnya telah berhasil menjabat dengan baik selama satu tahun masa jabatannya yang berakhir pada tahun 2023. Kiprahnya dalam memimpin Kabupaten Banggai Kepulauan telah memberikan dampak positif dan meraih dukungan dari berbagai pihak.

Dengan diperpanjangnya masa jabatan Ihsan Basir, diharapkan pemerintahan Kabupaten Banggai Kepulauan dapat terus berjalan dengan baik, dan mampu melanjutkan program-program pembangunan yang sudah berjalan serta menghadapi berbagai tantangan yang ada.

Kepada Bangkeppos, Ihsan Basir mengucapkan kalimat istirja’ saat diberikan ucapan selamat.
” Jabatan itu amanah berat. Semoga Allah memberikan saya kekuatan utk menjalaninya. Aamiin YRA,” singkatnya.

Selamat atas amanah yang diberikan kepada Ihsan Basir, semoga pemerintahan Kabupaten Banggai Kepulauan dapat terus maju dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut. (tim)

error: Content is protected !!