17 Februari 2025

Bagaimana Arus Balik Pergantian Posisi Waket 1 DPRD Bangkep?

Anggota DPRD Bangkep Hendrik Lau bersama anggota DPRD Bangkep lainnya, saat ngobrol santai dengan sejumlah masyarakat di teras DPRD Bangkep, Rabu (7/6/2023) lalu. (Dok:Bangkeppos)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Pergantian posisi jabatan Wakil Ketua 1 DPRD Bangkep Muh. Risal Arwie sebagai anggota DPRD biasa telah selesai diparipurnakan, Senin (21/8/2023) lalu, di kantor DPRD setempat.

Belasan orang anggota Dewan Bangkep hadir dalam pelaksanaan sidang paripurna PAW pimpinan DPRD tersebut. Sehingga unsur quorum terpenuhi.

Dengan begitu, Muh. Risal Arwie secara resmi telah dilengserkan dari posisi jabatannya sebagai Wakil Ketua 1 DPRD, dan digantikan oleh Ketua DPD Partai Golkar Bangkep, Suhardin Sabalino, yang juga berstatus sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangkep.

Menariknya, pergantian posisi jabatan politikus partai Golkar Bangkep itu, menyulut perhatian banyak kalangan.
Bahkan, sejumlah petinggi partai politik di DPW Provinsi Sulawesi Tengah juga ikut memainkan peranan dan mengintervensi langsung para kadernya yang duduk di parlemen Bangkep.
“Saya ditelepon langsung oleh pak Ketua DPW. Dan ditanya anggota dari partai-partai mana saja yang tidak hadir dalam paripurna PAW itu. Nanti tolong dicatatkan nama-namanya dan kirimkan ke saya,” ujar salah seorang anggota DPRD Bangkep yang meminta namanya tidak disebutkan, Selasa (22/8/2023) kemarin, di teras DPRD Bangkep.

Menurutnya, mayoritas petinggi partai di DPW Sulteng masing-masing turut menghubungi para kadernya yang duduk di lembaga DPRD Bangkep, agar tak beralasan mengikuti sidang paripurna kemarin.

Kekhawatiran soal quorum, nampaknya dijadikan sebagai alasan mendasar oleh para petinggi partai di DPW Sulteng, sehingga memuluskan jalan intervensi terhadap masing-masing kadernya di DPRD Bangkep.
“Saya rasa, kalau para petinggi partai tidak menekan kadernya, prosesi paripurna pergantian pimpinan itu tidak akan terlaksana. Karena, teman-teman di DPRD disini masih menginginkan pak Risal sebagai unsur pimpinan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, isu pergantian posisi jabatan Risal Arwie sesungguhnya sudah lama bergulir sejak tiga bulan silam.
Hanya saja, mayoritas koleganya di DPRD terkesan “enggan” mengamini rekomendasi partai Golkar. Karena selain pertimbangan politis dan kebijakan, juga alasan menggantikan posisi jabatan dinilai tidak objektif.
“Mengganti posisi jabatan seseorang setidaknya harus jelas alasannya. Ini bukan soal senang atau tidak senang dengan sosok penggantinya pak Risal. Karena menjadi seorang pimpinan DPRD juga harus punya kemampuan berfikir yang lebih. Tidak sekadar ambisi, dan lain-lain,” ujar politisi PDIP Bangkep Hendrik Lau, yang biasa akrab disapa-Ko Gong- itu.

Ko Gong memastikan, digantinya posisi Risal Arwie akan mengubah situasi berlembaga di DPRD Bangkep. Terlebih dalam menghadapi pemilu dan pemilihan 2024 mendatang.
“Konstalasi politik di Bangkep sudah pasti akan berubah. Makanya, yang diuntungkan dari semua ini adalah PDIP,” akunya.

Selain Ko Gong, para politisi lainnya ketika itu ikut mengomentari ihwal pergantian posisi Risal Arwie sebagai unsur pimpinan DPRD Bangkep.

Risal dimata mereka, dikenal sebagai sosok yang paling piawai dalam memainkan irama dan strategi politik jitu. Artinya, perubahan status posisi jabatan Risal Arwie tidak bisa hanya dianggap sebagai hal yang sepeleh dan biasa-biasa saja terjadi.
“Harus bisa dikalkulasikan secara matang langkah atau upaya apa yang akan terjadi nantinya di DPR pasca pergantian posisi jabatan itu,” sindir Wirfan Majirung, yang merupakan caleg DPRD Bangkep asal Partai Hanura Kabupaten Bangkep.

Wirfan menilai, kemungkinan potensi terjadinya arus balik dampak situasional itu bisa saja terjadi. Karena menurut Wirfan, Risal Arwie bukan politikus yang baru tumbuh di Bangkep. Rekam jejaknya pun sudah sangat teruji.

Wirfan menjelaskan, pergantian posisi jabatan di DPRD semua tentu tak lepas dari regulasi yang disyaratkan. Dan prosesi setiap pergantian jabatan itu juga, kata Wirfan, merupakan hal lumrah dan biasa terjadi.
“Artinya, soal teknis itu sudah tuntaslah. Tidak ada lagi persoalan. Kan, tahapannya juga sudah selesai. Dan sekarang tinggal menunggu jadwal pelantikannya saja,” tuturnya.

Hanya, sambung Wirfan, ada hal yang mengejutkan dan harus diantisipasi ke depan. Yakni, soal skenario dan arus balik dari seorang Risal Arwie.

Arus balik seperti apa yang Anda maksudkan pasca pergantian itu?

Wirfan menguraikan, dari sisi internal partai, kesolidan kader partai Golkar di Bangkep sudah pasti akan terbelah. Terutama, dalam menyongsong perhelatan Pemilu dan Pileg 2024 mendatang.
“Nah, bagi saya itu juga ancaman bagi internal partai Golkar di Bangkep,” nilainya.

Sedangkan, dari sisi kelembagaan di DPRD, Risal menurut Wirfan, tidak mungkin hanya berdiam diri dan legowo atas situasi politik yang dihadapinya saat ini.
“Karena sebagai anggota DPRD 2 periode, Risal sudah pasti mengantongi segudang data di DPRD. Tapi, itu juga kembali ke dianya. Apakah dia mau menjadikannya sebagai sarana atau tidak. Ya, itu juga tergantung kepada yang bersangkutan. Tapi sekali lagi, ini konteksnya bukan soal sedang mempertahankan status quo. Tapi lebih kepada konsekuensi politisnya yang perlu dipertimbangkan dengan cermat,” tandas Wirfan Majirung. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!