15 Maret 2025

Kasus Pembobolan APBD Bangkep 2019, Tabir Gelap Mulai Terungkap

Eks Kepala BPKAD Kabupaten Bangkep, Ahmad Thamrin. (ist)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Desas-desus terkait penangkapan eks Kepala BPKAD Kabupaten Bangkep Ahmad Thamrin, terjawab sudah.

Polda Sulteng melalui Kasubid Penmas Bidang Humas, Kompol Sugeng Lestari, membenarkan informasi tersebut.
“Iya betul ada penangkapan. Kami masih tunggu laporannya,” singkat Kompol Sugeng, usai mengecek kebenaran informasi yang tersebar, pada Jumat malam 6 Oktober 2023, seperti dikutip dari pemberitaan sejumlah media.

Kompol Sugeng mengatakan, Ahmad Thamrin ditangkap oleh tim Polda Sulteng saat berada di Kota Ternate, Maluku Utara, pada Jumat siang 6 Oktober 2023 kemarin.
“Usai ditangkap, tim Polda Sulteng langsung membawanya menuju Polda Sulteng, melalui Kota Luwuk,” tutupnya.

Diketahui, dalam kasus ini, Ahmad Thamrin diduga bukan hanya sebagai pelaku utama. Melainkan, ada peran dari sekelompok elit di Bangkep yang disebut-sebut bakal ikut terseret dalam kasus itu.

Dari penelusuran Bangkeppos, sejauh ini, banyak pihak yang merasa tengah terusik pasca Ahmad Thamrin ditangkap.

Situasi dan gangguan kebatinan itu, tidak hanya terjadi dikalangan para eksekutif, tetapi juga di sejumlah oknum anggota legislatif kabupaten Bangkep.

Pasalnya, sejak awal penyelidikan dan pengembangan kasus ini, tim penyidik Polda Sulteng telah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan eksekutif dan legislatif kabupaten Bangkep.

Pemeriksaan itu dilakukan, guna melengkapi berkas dokumen perkara untuk kepentingan pengembangan ke tingkat penyidikan, hingga status Ahmad Thamrin ditetapkan sebagai tersangka.

Meskipun Ahmad Thamrin sempat kabur dan melarikan diri, sebelum akhirnya berhasil ditangkap pada dua hari lalu.

Sekadar informasi, Ahmad Thamrin menghilang, kemudian dikeluarkan penetapan DPO oleh Ditreskrimsus Polda Sulteng, melalui surat Nomor : DPO/07/II/2022/ Ditreskrimsus tertanggal 3 Februari 2022.

Akankah Ahmad Thamrin Bernyanyi?

Penangkapan Ahmad Thamrin tentu saja membuat banyak pihak tercengang. Hal itu seolah seperti kata peribahasa: “membuka tabir gelap yang dulu hinggap lambat laun mulai terungkap”.

Dalam benak publik pun, Ahmad Thamrin tentu tidak saja ingin mencelakai dan menanggung resiko bagi dirinya sendiri, jika dalam fakta hukumnya, memang ada keterlibatan sejumlah pihak yang disinyalir ikut dalam pusaran kasus itu.

Informasi terbaru mulai terkuak, Ahmad Thamrin selaku kepala BPKAD diberikan disposisi kewenangan khusus oleh mantan petinggi daerah, H. Rais D. Adam atas tekanan H. Zainal Mus dan kroni-kroninya.

Sayangnya, informasi berharga ini justru masih memerlukan konfirmasi dari sumber atau pihak yang berkompeten.
“Maaf mas, smtra masih didalami dugaan baru ditangkapnya AT oleh subdit tipikor,” tulis Kompol Sugeng Lestari yang dikonfirmasi wartawan media ini, Minggu (8/10/2023) dini hari.

Meski begitu, penuntasan kasus ini
kemungkinan besar akan diambil alih oleh KPK RI, atas dasar pertimbangan kerugian negara yang telah mencapai puluhan miliar. (ir)

error: Content is protected !!