SK Kumham Terbit, Ormas Nasional Masyarakat Bajau “POSBI” Gencar Membentuk Kepengurusan Semua Wilayah

0

Sejumlah Pengurus DPP Posbi saat menggelar zoom meeting membahas keberadaan legalitas organisasi POSBI pasca diterbitkannya SK dari Kumham. (Foto for Bangkeppos)
Bangkeppos.com,Jakarta- Setelah sekian lama menunggu, Surat Keputusan (SK) Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Repubik Indonesia (Kemenkumham RI) mengenai keberadaan legalitas Organisasi Persatuan Orang Same Bajau Indonesia (POSBI) akhirnya terbit.

POSBI mengantongi SK dari Kumham dengan Nomor AHU-0007440.AH.01.07.TAHUN 2023 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Orang Same Bajau Indonesia disingkat POSBI.

“Kami mengucapkan rasa syukur yang tak terhingga kehadirat Allah SWT dan Alhamdulillah akhirnya SK Pengesahan dari Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia terbit juga,” ungkap Ketua Umum POSBI, Erni Bajau.

“Sebenarnya POSBI terbentuk sejak 2019, dalam mejalankan program POSBI, pada tahun 2020 kami menggunakan legalitas PT Multimedia Bajau Indonesia, karena POSBI di masa itu sangat aktif membangun program melalui jejaring digital untuk menjangkau informasi masyarakat Bajau (Bajo) seluruh wilayah Nusantara” sambung Erni Bajau

Di tempat berbeda, Sekretaris Jenderal POSBI, Sunirco mengungkapkan “secara hukum ormas POSBI sudah sah dan diakui keberadaannya oleh Pemerintah Republik Indonesia sehingga kami saat ini sedang melakukan konsolidasi dengan masyarakat Bajau semua wilayah untuk membentuk kepengurusan POSBI mulai dari tingkat DPW, DPD, DPC dan DPAC”

Ketua Dewan Pengawas DPP POSBI, Harli A. Masenge yang juga merupakan Ketua DPW POSBI Provinsi Sulawesi Tengah menambahkan “siapapun bisa bergabung di Ormas POSBI, bukan hanya orang Bajo saja atau hanya suku Same saja yang bergabung, hal itu kami tuangkan dalam AD ART POSBI, yakni terdiri dari: (a) Orang dari Suku Same Bajau (Orang Bajau); (b) Keturunan Same Bajau; (c) Ikatan Suami Istri Same Bajau; (d) Para Peneliti, Penulis, Jurlanis; dan (e) Para Pemerhati, jadi yang berminat bergabung silakan, kita sangat mengharapkan dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak” jelasnya

“Karena keberadaan masyarakat Bajau saat ini menurut data kami tersebar di 25 Provinsi di Indonesia dengan perkiraan jumlah penduduk kurang lebih 10 juta jiwa,  kami berencana akan melakukan ekspedisi ke setiap kampung Bajau untuk malakukan validasi data jumlah penduduk dan data wilayah tinggal atau pemukiman, untuk mewujudkan progaram ini tentu membutuhkan dukungan berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta, kami siap bersinergi dan mendukung program Pemerintah, baik Pemerinta Pusat maupun Pemerintah Daerah.”tutup Ketum POSBI, Erni Bajau. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights