BPK Sulteng Temukan Sejumlah Masalah di Perangkat Daerah
Bangkeppos.com, PALU- Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P mengungkap temuan sejumlah permasalahan pada perangkat daerah.
Pengungkapan itu dilakukan saat penyerahan 22 laporan hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) semester II tahun 2023.
Binsar Karyanto P dalam kesempatan itu mengungkapkan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah, terutama atas belanja infrakstruktur pada sembilan pemerintah daerah masih ditemukan permasalahan.
Pertama, terdapat kekurangan volume pekerjaan sebanyak 36 temuan sebesar 9,6 miliyar dengan temuan yang telah ditindaklanjuti sebelum laporan sebesar 375 juta sehingga yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp 9,3 miliyar.
Kedua, hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi sebanyak 14 temuan sebesar 13,3 miliyar dengan temuan yang telah ditindaklanjuti sebelum laporan sebesar 2,1 miliyar sehingga yang belum ditindaklanjuti sebesar 11,2 miliyar.
Kedua temuan tersebut terdapat pada 9 pemerintah daerah yang meliputi Pemerintah Provinsi, Kota Palu, Sigi, Morowali Utara, Buol, Banggai Kepulauan, Toli-Toli, Parigi Moutong, juga Banggai.
Ketiga, proses pelaksanaan pengadaan tidak sesuai ketentuan.
Keempat, pelaksanaan swakelola pada tiga kesatuan kerja perangkat daerah Kabupaten Parigi Moutong tidak sesuai ketentuan.
Untuk itu, Binsar Karyanto P menekankan kepala daerah untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan.
“Sesuai ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima,” tekan Binsar Karyanto P.
Dikutip dari: tribun palu.com. (*)