Kalak BPBD Bangkep Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Penahanan orang nomor satu di kantor BPBD itu, diduga kasus penipuan sejumlah uang ratusan juta rupiah dari salah seorang pengusaha asal kota Luwuk Banggai, NK.
SP dikabarkan menerima dana tersebut dengan modus mengiming-imingi korban dengan barter proyek dana hibah dari BNPB pusat 2017.
Sayangnya, anggaran proyek dimaksud hingga saat ini tak kunjung terealisasi. Dari situ, NK kemudian menggiring SP ke polres Bangkep, hingga dilakukan penahanan.
Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak SIK, dikonfirmasi wartawan Bangkeppos, membenarkan hal tersebut.
“Iya, sudah dilakukan penahanan hari ini, pada Jumat 1 Maret 2024 sekitar 17.30 Wita,” ujar Kapolres.
Penanganan kasus ini memang sudah berlangsung lama, seiring dengan pergantian setiap pimpinan Polres Bangkep. Nanti dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak SIK, kasus ini baru berhasil dituntaskan.
Informasi yang berhasil dihimpun Bangkeppos menyebutkan, kasus dugaan penipuan yang menyeret SP tidak hanya dilakukan dirinya sendiri, melainkan ada dugaan keterlibatan sejumlah oknum lainnya dari kalangan pejabat tinggi di daerah ini. Sayangnya, informasi ini masih terus memerlukan pendalaman dari penyidik. (ir)