Pj. Bupati Bangkep Angkat Bicara Soal Penunjukan Plt. BPBD Bangkep

0

Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir saat memberikan sambutan
Bangkeppos.com, SALAKAN- Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir akhirnya menjawab kegelisahan sejumlah pihak; baik di internal BPBD Bangkep maupun pihak-pihak yang ada diluar.

Pj. Bupati memaparkan alasan mendasar hingga belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukan pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana di BPBD.
“Kepala BPBD itu secara ex officio dijabat oleh Sekretaris Daerah. Pak Saprin Piter adalah Kalak, atau Kepala Pelaksana. Jadi kalau berhalangan sementara, maka secara Otomatis diambil alih oleh Sekda. Sekda dapat menunjuk Plh. Bila dipandang perlu,” singkatnya, Jumat (22/3/2024) saat dihubungi bangkeppos.

Pernyataan Pj. Bupati ini setidaknya dinilai bisa merefresentasi beragam pertanyaan publik selama ini.
Meskipun, secara etika kepemerintahan, OPD BPBD Bangkep belum ditunjuk pelaksana tugas.

Seperti diberitakan sebelumnya,
Pj. Bupati Bangkep, Ihsan Basir, diminta agar segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Bangkep. Hal itu menyusul ditetapkannya status SP, Kalak BPBD, sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Bangkep sampai saat ini.

Menurut Ketua DPD Partai Buruh Kabupaten Bangkep, Sabarudin Salatun, Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir semestinya harus segera menunjuk Plt, demi kelancaran proses administrasi dan keuangan di BPBD.

Sebab menurut Sabarudin, seseorang yang sedang tersandung kasus hukum, apalagi sudah ditahan polisi, maka secara etika, sepatutnya dia tidak boleh mengendalikan dari dalam sel hal-hal yang bersifat administratif, apalagi yang berkaitan dengan dokumen pencairan SPP di BPBD.
“Secara de jure, yang bersangkutan (SP,red) saat ini memang masih menjabat sebagai Kalak BPBD, cuman masalahnya, dia saat ini sedang tersandung dengan persoalan hukum. Bahkan, dia ditahan lagi. Kok bisa, di dalam tahanan dia masih diberi kebebasan dan keleluasaan oleh Pj. Bupati untuk menandatangani pencairan di BPBD,” tuturnya. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights