26 April 2024

Pj. Bupati Bangkep Diminta Segera Tunjuk Plt. Kalak BPBD

0

Ketua DPD Partai Buruh Kabupaten Bangkep, Sabarudin Salatun. (ist)
Bangkeppos.com,SALAKAN- Pj. Bupati Bangkep, Ihsan Basir, diminta agar segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Bangkep. Hal itu menyusul ditetapkannya status SP, Kalak BPBD, sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Bangkep sampai saat ini.

Menurut Ketua DPD Partai Buruh Kabupaten Bangkep, Sabarudin Salatun, Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir semestinya harus segera menunjuk Plt, demi kelancaran proses administrasi dan keuangan di BPBD.

Sebab menurut Sabarudin, seseorang yang sedang tersandung kasus hukum, apalagi sudah ditahan polisi, maka secara etika, sepatutnya dia tidak boleh mengendalikan dari dalam sel tahanan polres hal-hal yang bersifat administratif, apalagi yang berkaitan dokumen pencairan SPP di BPBD.
“Secara de jure, yang bersangkutan (SP,red) saat ini memang masih menjabat sebagai Kalak BPBD, cuman masalahnya, dia saat ini sedang tersandung dengan persoalan hukum. Bahkan, dia ditahan lagi. Kok bisa, di dalam tahanan dia masih diberi kebebasan dan keleluasaan oleh Pj. Bupati untuk menandatangani pencairan di BPBD,” tuturnya, Jumat (22/3/2024).

Sabarudin meminta Pj. Bupati Ihsan Basir secepatnya mengambil langkah penunjukan Plt. di BPBD, agar hal tersebut tidak menjadi preseden buruk di mata publik Bangkep. Dan itu juga bertujuan supaya proses administrasi di BPBD Bangkep bisa berjalan dengan lancar.
“Masa iya, ada oknum yang sedang bermasalah kasus dugaan tindak pidana penipuan uang, lalu pimpinan daerahnya masih memberinya keleluasaan untuk mengutak-atik administrasi keuangan kantor. Kan, itu jadi lucu kedengarannya,” ucapnya.

Desakan penunjukan Plt itu, diutarakan Sabaruddin, seiring banyaknya sejumlah pihak baik di internal BPBD maupun di luar, yang mempertanyakan etika seorang pimpinan daerah dalam menata kelola sistim pemerintahan di daerah ini.
“Di internal BPBD saja orang masih kebingungan dan bertanya-tanya. Mengapa SP, masih bisa mengendalikan proses administrasi yang berkaitan dengan pencairan dana di BPBD, sedangkan, dia sendiri justru tersandung hukum dan mendekam di balik jeruji besi,” heran Sabarudin.

Dengan belum dilakukannya penunjukan Plt. di BPBD oleh Pj. Bupati Bangkep, apakah ada kepentingan lain yang berkaitan dengan DPA BPBD dibalik semua itu?
“Wallahu A’lam Bissawab,” tukas Sabaruddin, menjawab pertanyaan wartawan Bangkeppos. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!