DPRD Bangkep Terima Surat Mendagri Soal Usulan Pj. Bupati Bangkep, Ini Salah Satu Nama yang akan Direkomendasikan !
Bangkeppos. com, SALAKAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) saat ini telah mengantongi surat dari Mendagri ihwal usulan rekomendasi Pj. Bupati Bangkep. Hal itu menyikapi masa akhir jabatan pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir pada 21 Juni 2024 mendatang.
Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling mengatakan, surat yang masuk di DPRD masih bersifat normatif, sesuai seperti usulan sebelumnya. Sesuai Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 terkait perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati, itu akan berakhir pada 21 Juni 2024.
“Sesuai aturannya, sebelum habis itu sudah harus disampaikan kembali. Dan kami DPRD diminta merekomendasikan usulan itu (nama-nama Pj. Bupati, red) ke Mendagri,” jelas Rusdin, saat dikonfirmasi media ini via telepon, pada Rabu (5/7/2024).
Menurut Rusdin, rekomendasi tersebut sudah harus sampai ke Mendagri pada 12 Juni 2024 nanti.
“Karena kemarin, kami juga sudah melakukan rapat pimpinan. Nanti tinggal dilihat usulan dari teman-teman fraksi di DPRD,” ujarnya.
Rusdin juga tidak menampik adanya calon dari nama lain yang bakal direkomendasikan pihaknya ke Mendagri. Salah satunya, Rusli Moidady, yang kini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkep.
“Untuk calon lain itu pasti ada. Kalo sesuai golongan dan kepangkatan, pak Sekda juga memenuhi syarat sesuai dengan kepangkatannya,” tandasnya. (ir)