Soal Kasus Dugaan Penipuan Penjualan Tanah, Pj. Bupati Ihsan Basir Sudah Pernah Panggil Rahmad Labou

0

Foto: (ist)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir, mengaku sudah pernah memanggil langsung Rahmad Labou sejak sebulan lalu terkait penyelesaian secara kekeluargaan kasus dugaan penipuan penjualan tanah aset Pemda Bangkep.

Sebagai pucuk pimpinan di Pemda Bangkep, Pj. Bupati Ihsan Basir tentu saja merasa memiliki tanggungjawab dan beban moril atas sikap yang dilakukan oleh staf ahlinya itu.

Sebab bagaimana pun, Pj. Bupati merupakan atasan langsung Rahmad Labou yang kini dipercaya menduduki jabatan sebagai staf ahli bupati di Pemda Bangkep.
“Sudah saya panggil dan tanya barusan. Katanya dia akan selesaikan. Kalau ini masalah perdata, sebaiknya anda gugat saja,” ujar Pj. Bupati saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, pada Senin (30/9/2024) lalu.

Pemanggilan terhadap mantan Kadis PMD Kabupaten Bangkep itu, bertujuan untuk mencarikan solusi terkait pengembalian uang milik korban Irfan Majirung, sesuai kesepakatan dan perjanjian mereka sebelumnya.

Hanya masalahnya, Rahmad Labou sepertinya dinilai tidak punya itikad baik, dan kerap mengindahkan kesepakatan pengembalian uang dimaksud. Sehingga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polres Bangkep, pada Kamis (31/10/2024) sore kemarin.

Sekadar informasi, saat ini Satreskrim Polres Bangkep sudah melayangkan surat undangan untuk pemeriksaan beberapa orang sebagai saksi dalam perkara tersebut. Dan saat ini pula, proses tersebut masih sedang dalam tahap penyelidikan. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!