Aliansi TKD Non Data Base Temui Pj. Sekda Minta Kejelasan Status Sebagai Tenaga Honorer di Bangkep

Bangkeppos.com, SALAKAN- Para aliansi TKD Non Data Base menemui Pj. Sekda Bangkep Aryono Orab, pada Jumat (24/1/2025) kemarin, di Kantor Bupati.
Mereka para TKD Non Data Base itu meminta kejelasan terkait status mereka sebagai tenaga honorer di pemerintah kabupaten Bangkep.
Ketua Aliansi TKD Non Data Base, Aswir Pesak, mempertanyakan sikap Pemda Bangkep terkait kejelasan status mereka sebagai tenaga honorer, yang selama ini telah mengabdi hingga bertahun-tahun.
Menurut Aswir, persoalan penataan tenaga honorer daerah telah dijamin oleh pemerintah melalui amanat Undang Undang, dan wajib dituntaskan pada akhir 2024.
“Kita bisa liat bersama di Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada Bab XIV ketentuan penutup menjelaskan bahwa pegawai non ASN Atau nama lainnya, wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024,” jelasnya.
Mengacu pada UU tersebut, lanjut Aswir, itu menunjukkan bahwa tenaga honorer baik yang kategori non ASN maupun yang non data base, masih termasuk di dalam penataan sesuai UUD yang berlaku.
“Karena itu, kami hadir menemui pihak eksekutif untuk bagaimana menyikapi UUD tersebut. Artinya pihak yang berwenang harus memberikan penjelasan yang tepat dengan nasib kami TKD non data base,” ungkapnya.
Aswir juga mengingatkan penegasan Mendagri terkait penataan tenaga honorer di daerah. Mendagri, kata dia, telah menjelaskan bahwa di tahun 2025 sudah tidak bisa menerima honorer lagi.
“Jadi itu sangat jelas sekali. Artinya, bahwa seluruh tenaga honorer yang ada itu harus ditata atau diakomodir,” paparnya.
Perjuangan Aswir bersama sejumlah rekannya tak hanya berhenti disitu. Bahkan, Aswir mengaku, juga telah mendatangi pihak legislatif untuk meminta solusi atas nasib para TKD Non Data Base.
“Kami juga akan temui Pj. Bupati untuk menyampaikan hal yang sama. Supaya bapak Bupati bisa tau ada nasib TKD lain yang belum jelas juga,” ujarnya.
Sementara itu, Harry Batik Selaku Koordinator TKD ikut angkat bicara. Harry meminta, agar mereka para TKD Non Data Base juga turut diakomodir.
“Kami hanya meminta diakomodir, agar supaya ketika Pepres muncul nantinya, kami sudah ada di dalam wadah itu,” ucapnya.
Hingga saat ini, Harry mengaku masih bingung, lantaran ketidakjelasan penempatan kerja di kantor tempat dirinya mengabdi.
“Kami juga ini bingung mo masok kantor, tapi so agak malu, karena tidak ada kejelasan penempatanya kami,” ungkapnya.
“Maksudnya kami sambil menunggu Perpres diterbitkan, lindungi kami dalam bentuk apapun itu supaya bisa terakomodir ketika Perpres diterbitkan,” tambah Harry. (ir)