17 Maret 2025

Begini Kronologis Terjadinya Dugaan Barter Proyek Dana Bos Afirmasi 2019 dengan CV Adiyatma

Foto: Suprianto Suludani. (ist)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Kuasa Hukum Sekretaris DPRD Bangkep, Suprianto Suludani, yang biasa akrab disapa Surip, secara detail mengungkapkan kronologis terjadinya dugaan suap pada proyek Dana BOS Afirmasi 2019.

Awalnya, pihak CV. Adiyatma didatangi oleh sopir dari mantan Kadis Dikbud tersebut dan menyampaikan kepada pihak CV. Adiyatma, bahwa ada paket Pengadaan Barang dan Jasa dari Kementerian Pendidikan yang bersumber dari Dana Bos Afirmasi.

Namun, untuk mendapatkan proyek itu, lanjut Surip, harus ada kontribusi fee 5 hingga 15 persen untuk diserahkan kepada Kadis Dikbud.

Pada saat itu, pihak CV. Adiyatma tidak langsung mengiyakannya. Namun, CV Adiyatma menyampaikan kepada sang Sopir bahwa pihaknya belum memiliki uang.

Pembicaraan mereka tak terhenti disitu. Sang Sopir justru kembali membuka topik pembicaraan lain dan menawarkan keinginan dari sang atasannya.

Bahwa sang atasannya, sangat menyukai tanah milik CV. Adiyatma yang berada disebelah rumahnya. Sehingga, dari situ muncullah kesepakatan barter proyek antara pihak CV. Adiyatma dan pihak Dinas Dikbud.

Pihak CV. Adiyatma mendapatkan proyek pengadaan tersebut, sementara oknum mantan Kadis Dikbud Bangkep mendapatkan lahan tanah disebelah rumahnya.

Melihat kronologis hasil BAP perkara Sekretaris DPRD Bangkep itu, Surip meminta kepada Kejaksaan Negeri Banggai Laut untuk segera melakukan pengembangan dan mencari bukti baru atas penangan perkara dimaksud.
“Sehingga penanganan proses hukumnya betul-betul mengedepankan asas keadilan hukum,” pungkasnya. (ir)

error: Content is protected !!