18 April 2025

Selain Tak Kantongi Izin Reklamasi, IT Berikan “Uang Pelicin” dan Akui Punya Hubungan Dekat dengan Pejabat di DPRD Bangkep

Salah satu lokasi reklamasi milik seorang pengusaha di desa Lumbi-Lumbia, kecamatan Buko Selatan, IT. Di lokasi ini juga terlihat usaha tambak ikan. (Foto: Wirfan Majirung/Bangkeppos)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Seorang pengusaha asal Desa Lumbi-Lumbia, Kecamatan Buko Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, IT, mengaku pembangunan reklamasi miliknya di desa setempat belum mengantongi izin. Persoalan serupa tak hanya terjadi pada IT. Namun juga dilakukan oleh dua pengusaha reklamator lainnya, RK dan FG.

Hal itu dibuktikan dengan surat penyampaian dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulteng Nomor : 500.16.7.2/824/Bid.V/DPMDPTSP, tertanggal 30 Juli 2024.

IT saat ditemui sejumlah wartawan di kediamannya, pada Minggu (16/3/2025) lalu, mengaku tak mempersoalkan legalitas reklamasinya itu.

“Saya tidak masalah. Kalaupun pemerintah mau ambil, silakan diambil saja daripada saya pusing terus. Karena saya tidak mau lagi berhubungan dengan pemerintah,” ucapnya.

Meski begitu, IT juga dihadapan wartawan meminta sisi keadilan, agar tidak hanya reklamasi miliknya yang dibidik hukum. Melainkan, juga reklamasi milik pengusaha RK, di desa Landonan, yang statusnya sama-sama tidak mengantongi izin reklamasi.

“Mestinya semua reklamasi harus ditindaki. Jangan hanya milik saya, banyak juga yang lain yang melakukan reklamasi. Supaya itu ada keadilan. Bahkan, yang milik saya itu jika memang diperuntukan untuk kepentingan umum, saya siap menyerahkannya kepada pemerintah,” ujarnya.

IT, memang terkesan tak gentar sedikitpun dengan persoalan hukum terkait reklamasi ilegal yang sudah terlanjur digarapnya di desa Lumbi-Lumbia, sebagai tempat dirinya berdomisili disana. Alasannya, karena pihak pemerintah desa dan masyarakat setempat tak satupun yang mengajukan keberatan atas pembangunan reklamasi ilegal itu.

“Saya bahkan sudah bantu sumbang dana ke Masjid dan Gereja. Makanya masyarakat disini (Lumbi-Lumbia,red) malah sangat merasa senang sekali,” katanya.

Di sisi lain, IT sepertinya kebablasan saat bercerita dihadapan sejumlah wartawan di kediamannya. Dia mengaku, telah menyerahkan uang sejumlah puluhan juta kepada oknum polisi sebagai “uang pelicin”, agar kasus reklamasinya itu tidak diproses hukum.

“Saya juga sudah bayar Rp80 juta ke oknum polisi. Awalnya saya dimintai Rp250 juta. Tapi itu saya hanya bisa menyanggupi angkanya di Rp80 juta. Cuma memang salahnya saya, tidak ada bukti sama sekali yang saya pegang. Tapi kalau masalah uang Rp80 juta itu, saya boleh berani bersumpah,” ungkapnya.

Tak hanya itu, IT juga mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan lewat pesan WhatsApp milik wartawan media ini. Dia mengaku masih memiliki hubungan kekerabatan yang sangat akrab dengan salah seorang pejabat dari unsur pimpinan di DPRD kabupaten Bangkep. Sehingga atas dasar itu, IT merasa seolah ada yang membekingi dirinya dan usahanya di sana. (ir)

error: Content is protected !!