18 April 2025

Amin Talib Diduga Lakukan Pembohongan Publik, Ini Buktinya !

BUKTI E-FAKTUR: Ini salah satu bukti e-faktur pajak dari media yang berstatus PKP.  Bukti e-faktur pajak ini yang dipakai oleh salah satu media yang belum mengantongi status PKP, Namun digunakan sebagai persyaratan untuk meloloskan pencairan anggaran di dinas Kominfo kabupaten Bangkep melalui sistim pembayaran KNT. (ist)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkep, Amin Talib, diduga sengaja melakukan upaya pembohongan publik atas pernyataannya yang beredar di sejumlah media.

Dalam pernyataannya itu, Amin Talib nampak ingin mencari pembenaran atas kebijakannya yang terlanjur meloloskan anggaran kepada salah satu media yang masih dalam proses pengukuhan sebagai pengusaha kena pajak (PKP).

Pencairan dana media itu juga dibuktikan dengan adanya e-faktur pajak dari perusahan media lain yang sudah mengantongi status PKP pada sistim pembayaran pajak lewat aplikasi coretax Dirjen Pajak (DJP).

Pimpinan Umum Media Online Suara Transformasi, Samsir, memertanyakan sikap Amin Talib yang dinilainya sangat kekanak-kanakan dan tidak mencerminkan sebagai seorang pelayan publik.

“Iya, yang herannya juga kenapa pada saat dipertanyakan di group kominfo pada waktu itu Amin Talib lebih memilih keluar dari gruop dan terkesan menghindar,” ujar Samsir, pada Kamis (3/4/2025) dini malam.

Padahal, lanjut Samsir, kalau Amin Talib merasa kebijakannya itu sudah sesuai dengan mekanisme, seharusnya dia bisa menjelaskan secara baik di group.

“Bukan malah memilih menghindar dan keluar dari group,” tekannya.

Samsir juga tak memersoalkan keharusan bagi media untuk beralih status dari Non PKP ke PKP. Sebab itu, kata Samsir, merupakan syarat mutlak untuk transaksi bisnis dalam penagihan langganan media di dinas.

“Masalahnya Amin Talib, dia bicara di media dan seolah melakukan upaya pembohongan publik. Padahal, kami juga sudah mengantongi bukti faktur pajak dari perusahan media lain yang dipakai untuk meloloskan pembayaran salah satu media yang masih dalam proses PKP,” ujar Samsir.

Sebelumnya, Amin Talib sebelum kabur dari grop pers-kominfo sempat mengeluarkan pernyataan bahwa faktur pajak dan NPWP perusahaan media merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi untuk pembayaran tagihan media di Kominfo.

Tetapi faktanya, Amin Talib justru tak konsisten dengan pernyataannya itu. Ia justru sengaja meloloskan salah satu perusahan media yang diduga belum punya faktur pajak pada akun Coretax DJP.

“Kalau misalnya faktur pajak dari perusahaan lain juga dibolehkan sebagai syarat pembayaran, mengapa teman-teman wartawan yang lain tidak bisa dibayarkan?,” tanya Samsir.

“Sementara faktur pajak juga sama dan dibuat oleh perusahan media yang sudah terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak,” sambungnya.

Samsir menyebut, inkonsistensi Amin Talib dalam menggunakan kebijakannya secara sepihak, justru dinilai akan merusak citra pemerintahan Rusli-Serfi. Karena itu, Samsir meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati agar segera mencopot Amin Talib dari jabatannya.

“Karena dikuatirkan jangan sampai Amin Talib memanfaatkan jabatannya dengan semena-mena. Sedangkan, posisinya baru sebatas kepala bidang,” sindir Samsir.

Sementara, Amin Talib dikonfirmasi di group pers-kominfo beberapa hari lalu, justru melontarkan jawaban tak beretika laiknya bukan seorang ASN.

“Sudahlah, Bung. Maunya Bung Apa? Sekarang bapak ada dimana,” jawabnya, saat dikonfirmasi di group, dua hari menjelang lebaran Idul Fitri.

Tak sampai disitu, Amin Talib kembali menunjukkan arogansinya. Ia pun langsung mengeluarkan sebagian peserta group yang notabenenya adalah wartawan bangkep. Setelahnya, ia justru ikut kabur dari group Pers-Kominfo itu.

Kabar terbaru, Amin Talib bersama sejumlah pegawai dinas Kominfo lainnya bakal diundang langsung menghadap Bupati Bangkep Rusli Moidady. Soal kapan penentuan jadwal panggilan tersebut, Bangkeppos juga belum memperoleh informasi secara detail. (ir)

error: Content is protected !!