DPRD Bangkep Butuh Koordinasi dengan KLH, Genjot Potensi Sumber Daya Alam di Desa Bakalinga

Bangkeppos.com, SALAKAN- Anggota DPRD Kabupaten Bangkep, Uturinus Gunawan, mengaku prihatin dengan banyaknya potensi sumber pendapatan daerah di Bangkep, tapi justru tidak terkelola secara maksimal.
Menurut dia, potensi pendapatan itu ada di desa Bakalinga, kecamatan Bulagi Utara. Desa Bakalinga, kata Uturinus, adalah salah satu desa di Bangkep yang masuk dalam zona merah kawasan hutan lindung menurut Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Di desa Bakalinga ini sesungguhnya ada potensi sumber daya alam yang besar, termasuk kandungan minyak bumi dan gas, yang sebelumnya telah diteliti oleh peneliti asal Prancis,” tuturnya, saat berbincang santai dengan sejumlah wartawan, pada Senin (22/9/2025) di ruang Fraksi PDI-P.
Dia mengatakan, potensi sumber daya alam di desa Bakalinga itu bisa menjadi sumber pendapatan daerah, jika itu dikelola dengan baik.
Olehnya itu, politikus PKB Bangkep ini berencana akan mengajak anggota komisi II DPRD berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan berupaya mendatangkan investor untuk proyeksi peningkatan pendapatan daerah Banggai Kepulauan.
Bagi Uturinus, rencana untuk koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, sangat penting. Selain untuk mencari solusi yang memungkinkan pemanfaatan sumber daya alam tanpa merusak lingkungan, koordinasi juga dilakukan, lanjut dia, bertujuan untuk mendapatkan izin dan dukungan dalam pengelolaan sumber daya alam di kawasan hutan lindung.
“Pemerintah daerah (eksekutif) juga perlu menjalin komunikasi yang baik dengan DPRD untuk mendapatkan dukungan kebijakan dan anggaran,” terangnya.
Dia menambahkan, dengan pengelolaan yang baik dan dukungan dari berbagai pihak, potensi sumber daya alam di banggai kepulauan dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. (ir)