8 Februari 2026

DPRD Bangkep Siap Kawal Aspirasi PKDN

Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, menyambut kedatangan Ketua dan Bendahara Umum DPP PKDN di kantor DPRD Bangkep, pada Senin (8/9/2025). (ist)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Kunjungan Kerja Ketua dan Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Kepala Desa Nusantara (PKDN), Muhadi dan Sofwan, bersama sejumlah anggotanya di gedung DPRD, Senin (8/9/2025) kemarin, mendapat sambutan hangat dari para politisi di parlemen Trikora Bangkep.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

Muhadi menjelaskan, maksud kunjungan mereka ke DPRD adalah selain sebagai sharing informasi, juga untuk memastikan kejelasan aturan soal pengisian kekosongan jabatan kepala desa definitif yang tersandung kasus hukum dan diisi oleh penjabat kepala desa di beberapa desa di kabupaten banggai kepulauan.

“Di wilayah Jakarta dan sekitarnya kami tidak mengenal yang namanya penjabat kepala desa atau pelaksana harian kepala desa, melainkan pengisian kekosongan kepala desa definitif itu harus melalui proses dan mekanisme pergantian antar waktu (PAW),” terang Muhadi.

Menurutnya, pengisian kekosongan jabatan kepala desa definitif yang tersandung kasus hukum dan diisi oleh penjabat kepala desa itu hanya terjadi di wilayah sulawesi tengah. Dan itu, nilai dia, justru berseberangan dengan aturan yang semestinya.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada para anggota DPRD kabupaten bangkep agar terus mengawal proses perjuangan aspirasi kami ini sebagai bagian dari bentuk penegakan sistim demokrasi di Indonesia,” ungkapnya.

Disebutkannya, peraturan utama mengenai pengisian dan masa jabatan Kepala Desa (Kades) diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengubah Pasal 39 UU Desa.

UU terbaru ini, kata dia, menetapkan bahwa Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun dan dapat menjabat paling banyak 2 kali masa jabatan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu, menyatakan secara kelembagaan siap mengawal perjuangan aspirasi kawan-kawan PKDN.

“Insya Allah, semua masukan dari teman-teman PKDN ini akan kami tampung dan menjadi catatan untuk ditindaklanjuti tentunya,” singkatnya. (ir)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!