Arkam Supu: Anggaran Bukan Sekadar Prosedur, Harus Bermanfaat Nyata bagi Warga

Bangkeppos.com, SALAKAN- Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Arkam Supu, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan anggaran bukan sekadar melengkapi aturan administrasi, melainkan wujud tanggung jawab lembaga untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Setiap langkah pembahasan harus kita kawal bersama. Kebijakan anggaran yang ditetapkan harus benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan dan kepentingan warga,” tegas Arkam Supu dalam Rapat Paripurna penetapan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dokumen yang telah disepakati ini menjadi dasar resmi bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD 2026, yang selanjutnya akan dibahas kembali bersama DPRD sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
