21 September 2026

DPRD Bangkep Teguhkan Komitmen: Anggaran 2026 Disusun Tepat Sasaran & Terukur

 

Rapat paripurna pembahasansekaligus penetapan Perubahan KUA–PPAS 2026, yang digelar pada Jumat (28/8/2026) kemarin. (Ist)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan resmi mengukuhkan perubahan arah kebijakan anggaran daerah Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (28/8/2026) kemarin.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arkam Supu, dengan agenda pembahasan sekaligus penetapan Perubahan KUA–PPAS 2026, sebagai dokumen kunci yang menyesuaikan rencana pendapatan dan belanja daerah dengan kondisi terkini. Turut hadir Wakil Bupati, pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, dan para kepala perangkat daerah.

Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan menyeluruh yang dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Proses ini bukan sekadar prosedur, tetapi juga sebagai wujud nyata fungsi pengawasan dewan, yakni bagaimana memastikan setiap perubahan anggaran terukur, berdasar prioritas nyata, dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami pastikan penyesuaian kebijakan ini tidak merugikan warga, justru memfokuskan dana pada hal-hal yang paling mendesak,” tegas Ketua DPRD Arkam Supu.

Hasil pembahasan tersebut, lanjut dia, itu akak menjadi pijakan kuat sebelum masuk ke tahap penyusunan Perubahan APBD 2026. (*)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!