1 Juli 2025

Ranperda Soal Perampingan OPD Kembali Digodok Tim Pansus DPRD Bangkep

Tim Pansus DPRD Bangkep bersama eksekutif kembali membahas rancangan perda soal perampingan OPD lingkup kabupaten Banggai Kepulauan. Rapat lanjutan ini digelar di Ruang Pansus DPRD, pada Selasa (24/6/2025). (ist).

Bangkeppos.com, SALAKAN- Panitia khusus (Pansus) DPRD bersama pihak eksekutif kembali menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait perampingan OPD di lingkup kabupaten banggai kepulauan (Bangkep), pada Selasa (24/6/2025) siang tadi, di ruang rapat pansus kantor DPRD Bangkep.

Rapat lanjutan pembahasan ranperda merger OPD ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu, yang juga sebagai Ketua Pansus, dan dihadiri oleh sejumlah anggota pansus lainnya.

Dalam rapat itu, tampak dinamika terjadi. Sebab Pansus bersikeras untuk melakukan marger sejumlah perangkat daerah sesuai hasil kajian dan pendalaman mereka, seiring adanya pemberlakuan kebijakan efisiensi anggaran; baik pusat maupun daerah.

Tim Pansus DPRD merinci sejumlah OPD yang bakal dimerger. Diantaranya ; Dinas Perumahan digabung dengan Dinas PU.

Dinas Kominfo digabung dengan Dinas Perhubungan. Kemudian, Dinas Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Pertanian.

Selanjutnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk urusan Ketenangakerjaanya digabung dengan Dinas Koperindag. Sementara, urusan Transmigrasinya itu digabung dengan Dinas PMD.

Selain itu, Dinas Pemuda dan Olahraga juga akan digabung dengan Dinas Pendidikan. Sedangkan, untuk urusan kebudayaan yang tadinya melekat di Dinas Pendidikan, itu akan dialihkan ke Dinas Pariwisata.

Termasuk juga, untuk Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Bangkep menjadi kajian Pansus untuk digabung menjadi satu dengan Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Bangkep.

Tak hanya itu, beberapa organisasi perangkat daerah lainnya yang statusnya berbentuk Badan, juga diakui Pansus masih dalam kajian teknis untuk dimarger.

“Bukan tidak mungkin, nantinya marger juga akan terjadi pada struktur organisasi perangkat daerah yang berbentuk badan,” singkat ketua pansus.

Dari rumusan pansus tersebut, pihak eksekutif lewat juru bicaranya Staf Ahli Pemda Bangkep, Edison Moligay, meminta waktu kepada pimpinan Pansus untuk menyiapkan analisa teknisnya.

Permintaan pihak eksekutif diaminkan oleh pimpinan pansus, dengan menskorsing rapat pembahasan sampai pada Rabu, pekan depan. (*)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!