Badrin Liato Akui Dokumen RPJMD Bangkep Sudah Selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sulteng

Bangkeppos.com, SALAKAN- Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Bangkep, Badrin Liato, menyatakan, bahwa dokumen RPJMD tahun 2025-2029 telah selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sulawesih Tengah tahun 2025-2029 dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut Badrin, penyusunan RPJMD telah memperhatikan kaidah kaidah sebagaimana yang diamanahkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 2029.
Meski demikian, politikus partai Gerindra Bangkep ini juga menyarankan, dokumen RPJMD masih perlu dilakukan revisi. “Terutama, pada soal sistematika penulisan, tujuan dan sasaran pembangunan daerah, serta permasalahan dan isu-isu strategis yang belum tersinkronisasi dengan baik, antara data yang disajikan dengan fakta pelaksanaan dilapangan,” ungkapnya.
Hal lainnya, yakni soal visi kabupaten banggai kepulauan. Badrin mengungkapkan, tagline soal visi “Bangkit Menuju Masyarakat Yang Maju, Sejahtera, Merata dan Berkelanjutan” itu kata dia, tidak hanya sebatas slogan dan formalitas semata. Melainkan, harus sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.
“Setidaknya, juga harus bisa diukur secara objektif dengan adanya dukungan dari seluruh rekan-rekan anggota dewan,” terangnya.
Badrin melanjutkan, Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan perlu dipertajam cascading kinerja dengan pendekatan logic modal.
“Mulai dari Visi Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan sampai dengan outcame prioritas dalam menentukan program program prioritas RPJMD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025 2029,” tandasnya. (ir)