29 September 2025

DPRD Bangkep Paripurnakan Penetapan Perubahan APBD 2025 

Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu, didampingi Wakil Ketua 1 Rusdin Sinaling, saat memimpin rapat paripurna penetapan APBD Perubahan 2025.(Bangkeppos)

Bangkeppos.com, SALAKAN- DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada, Kamis (25/9/2025), di rumah rapat paripurna DPRD.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu, didampingi Wakil Ketua 1 Rusdin Sinaling, dengan agenda utama yakni, penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD sekaligus penandatanganan persetujuan penetapan APBD 2025.

Para anggota DPRD yang hadir saat rapat paripurna digelar. (Bangkeppos)

Semua fraksi di DPRD Bangkep menerima hasil pembahasan dan menyetujui Ranperda APBD 2025 untuk disahkan menjadi Perda.

Hal ini menandai kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menggerakkan roda pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan, selanjutnya diikuti dengan penandatanganan dokumen pengesahan Ranperda menjadi Perda oleh pimpinan DPRD dan Bupati Bangkep, serta penyerahan dokumen hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar).

Dalam sambutannya, Bupati Bangkep, Rusli Moidady, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap APBD 2025 yang telah disahkan ini dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten banggai kepulauan.

Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota dewan, Badan Anggaran, dan pihak eksekutif yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan perubahan APBD 2025 ini.

“Pengesahan APBD 2025 ini adalah bukti nyata bahwa sinergitas antara DPRD dan eksekutif berjalan dengan baik dan produktif,” kata Arkam.

Bupati dan Ketua DPRD Bangkep, saat menandatangani kesepakatan pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2025 menjadi Perda APBD 2025. (Bangkeppos)

Arkam berharap, anggaran yang telah disusun dan disepakati bersama dapat direalisasikan secara tepat sasaran, efisien, dan akuntabel untuk meningkatkan pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah kabupaten banggai kepulauan.

Ia juga menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah. (ADV)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!