23 September 2026

Anggaran Disesuaikan, DPRD Bangkep Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Tepat Sasaran

DPRD Kabupaten Bangkepe menggelar rapat paripurna pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (15/9/2026) kemarin. (ist)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Arkam Supu, S.Th.I., M.H., memimpin langsung Rapat Paripurna yang menjadi pintu masuk pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (15/9/2026) kemarin.

Rapat ini digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD dengan kehadiran Wakil Bupati, pimpinan serta seluruh anggota dewan, Sekretaris Daerah, jajaran pejabat tinggi pemerintah daerah, hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan secara resmi Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026. Langkah ini menandai dimulainya pembahasan penyesuaian anggaran guna menyesuaikan realitas keuangan daerah dengan kebutuhan yang berkembang sepanjang tahun.

Diketahui, perubahan anggaran bukan sekadar prosedur administrasi. Di tengah tekanan kondisi fiskal yang belum sepenuhnya pulih, penyesuaian ini justru menjadi momen penting untuk memastikan uang rakyat benar-benar dialokasikan ke hal-hal yang paling mendesak, bukan sekadar memindah-mindah pos pengeluaran.

Ketua DPRD Arkam Supu menegaskan, dewan tidak akan menerima begitu saja rancangan yang diajukan. Seluruh sisi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan akan ditelaah secara ketat dan cermat. Kesesuaiannya dengan kemampuan keuangan daerah serta kepentingan warga akan menjadi ukuran utama.

“Setiap angka yang masuk dalam perubahan ini harus bisa dipertanggungjawabkan dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pembahasan dilakukan secara teliti dan sesuai aturan, agar hasilnya benar-benar mendukung pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan,” ujar Arkam.

Rapat ini menjadi langkah awal yang krusial. Selanjutnya, DPRD bersama Pemerintah Daerah akan masuk ke pembahasan mendalam untuk menyempurnakan rancangan tersebut sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Seluruh proses berjalan transparan sebagai wujud pengawasan dan tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat. (*)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!