1 Juli 2025

Dindukcapil Bangkep Dapat Bantuan 5000 Keping Blangko e-KTP, Kadis: Ayo Dukung Program GISA !

Kadis Dukcapil Kabupaten Bangkep, Harli Dg.Massenge.
Bangkeppos.com, SALAKAN- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mendapatkan bantuan blangko e-KTP 5000 keping dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bangkep Harli Dg. Massenge, menjelaskan, dengan bantuan tersebut, diharapkan kepada masyarakat Bangkep yang telah berusia 17 tahun dan belum memiliki e-KTP agar segera mengurusnya.
“Hal itu bertujuan untuk menciptakan keakuratan data penduduk, guna mendukung program pembangunan,” jelasnya kepada Bangkeppos.com, Rabu (15/9/2021).

Harli juga mengimbau agar seluruh masyarakat Bangkep mendukung progam Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). GISA adalah sebuah gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.
“Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan, Sadar Pemutakhiran Data Penduduk, Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan, serta Sadar Melayani Administrasi Kependudukan,”terangnya.

Bantuan blangko e-KTP untuk Dinas Dukcapil Bangkep berjumlah 5000 keping dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Foto: Fan Fage Facebook Harli)

Menurutnya, data kependudukan (e-KTP) itu sangatlah penting. Sebab selain sebagai identitas jati diri, e-KTP juga berlaku secara Nasional. Sehingga, kata dia, tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank dan sebagainya.
“Termasuk juga mencegah terjadinya KTP ganda dan pemalsuan KTP,”tuturnya.

Yang paling penting lagi ialah: untuk mendukung terwujudnya data base kependudukan yang akurat.
“Sehingga data pemilih dalam pemilu dan pemilukada yang selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagi,”ungkapnya.

Lanjut Harli, bagi yang ingin mengubah atau mengganti KTP akibat perubahan status, rusak elemen atau cetak baru, segera ke Dinas Dukcapil Bangkep dengan persyaratan membawa KTP asli yang lama.
“Tetapi jika kehilangan KTP dan ingin mencetak yang baru, cukup membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian,”jelasnya.

Ditegaskannya, semua bentuk kepengurusan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis.
“Jika ada calo atau staf Dinas Dukcapil Bangkep yang meminta biaya mengatasnamakan Dinas Dukcapil, segera melaporkan di nomor kontak ini: 082259152266 atau 082190162016 lewat sms atau WA,”tandasnya. (ir)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!