Soal Data BLT, Pemdes Lalanday Tak Mau Lakukan Perubahan APBDes 2020
BANGKEP POS, SALAKAN- Pemerintah Desa Lalanday, kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), tetap saja ngotot dan tak ingin ada penambahan data kelompok keluarga miskin dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para warga miskin lainnya di desa setempat.
Selain berdalih tak mau dibuat pusing gara-gara BLT jika dilakukan perubahan APBDes 2020, pemdes setempat juga beralasan pada fix-nya penyusunan sejumlah program pembangunan fisik dan pemberdayaan dalam dokumen APBDes 2020.
Padahal, ditengah-tengah masuknya wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia, pemerintah juga tak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh Gubernur, Walikota, Bupati, serta Kepala Desa di Indonesia agar segera mengubah APBD maupun APBDesa 2020. Dibolehkannya mengubah dokumen itu salah satunya adalah untuk memerangi bersama wabah virus Corona yang sudah menjangkiti hampir seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Sementara itu, Menurut Wakil Sekretaris JPKP Bangkep Mardiana Solitan, alasan lainnya pemdes tidak memasukkan daftar usulan penerima BLT itu, karena data usulan BLT tersebut bukan kategori keluarga miskin.
“Pemdesnya tidak masukkan ke data penerima BLT yang kurng lebih 26 orang itu karena bukan KK miskin,”terang Mardiana kepada Bangkep Pos, Sabtu (9/5/2020)
Mardiana mengaku mengetahui hal itu, karena belum lama ini pemdes setempat sudah melakukan pertemuan terkait usulan data KK penerima BLT. Hasilnya, sejumlah daftar usulan penerima BLT kelompok miskin tersebut tetap tidak dikafer.
“Jadi nama-nama yang sekitar 43 KK itu yang sudah mereka tetapkan sebelumnya sebagai penerima BLT, tidak bisa lagi ditambah ataupun dikurang,”ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan dari masyarakat desa Lalanday yang didampingi langsung tim DPD JPKP Bangkep telah menemui Bupati Bangkep, Rais D. Adam. Namun, perintah Bupati ke Pemdes melalui Camat Bulagi sepertinya tak diindahkan.
Terpisah, Ketua Umum JPKP Maret Samuel Sueken, meminta pengurus DPD JPKP Bangkep segera menginventarisir sejumlah nama-nama penerima BLT yang tidak terkafer oleh pemdes tersebut.
“Ketua JPKP Bangkep segera koordinasi dengan Ketua DPW Sulteng, nanti suruh kirimkan daftar nama-nama itu ke saya,”pinta Ketum, melalui video teleconverence, Minggu (10/5/2020) tadi malam.
Ketum menandaskan, JPKP telah menjalin kerjasama (MoU) dengan sejumlah kementerian di Pusat. Diantaranya Kemensos dan Kemendes PDTT. (ir)