Operasi Miras, Ratusan Liter Cap Tikus Diamankan Satreskrim Polres Bangkep
Bangkeppos.com, SALAKAN- Satreskrim Polres Bangkep menggerebek sejumlah tempat penyulingan minuman keras (Miras) lokal jenis cap tikus yang terletak di kawasan hutan Desa Batangbabasal dan Desa Mata, Kecamatan Totikum, Kabupaten Bangkep, Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 13.30 wita.
Dalam operasi tersebut, ratusan liter jeriken berisi cap tikus beserta alat pembuatannya di lokasi penyulingan berhasil disita dan diamankan oleh para anggota Satreskrim Polres Bangkep.
“Operasi miras dan judi ayam di wilayah hukum Polres Bangkep merupakan atensi langsung dari orang nomor satu di Polres Bangkep (Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak SH. SIK. MH), untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Hukum Polres Bangkep,”ujar Kasat Reskrim, kepada Bangkep Pos.com.
Sebelum menyita barang bukti miras tersebut, Kasat Reskrim Polres Bangkep, IPTU Ismail SH bersama sejumlah anggotanya harus rela masuk hutan, dengan berjalan kaki menuju lokasi penyulingan cap tikus, menempuh jarak sekitar 5 kilometer.
Setiba dilokasi penyulingan, sebagian bahan baku minuman keras langsung dimusnahkan, karena jarak dari pabrik ke jalan raya cukup jauh.
“Ini sungguh perjuangan yang sangat luar biasa. Dan alhamdulilah, hasilnya juga tidak sia-sia,”ungkap Kasat Reskrim yang memimpin langsung operasi miras tersebut.
Kasat Reskrim menyatakan, rencana penggerebekan tempat pabrik pembuatan cap tikus masih akan berlanjut ke sejumlah titik lokasi yang sudah ditarget sebelumnya. Namun, karena kondisi hujan yang deras, membuat tim Satreskrim harus memutuskan untuk kembali ke Mapolres Bangkep.
“Penggerebekan ini tidak hanya berhenti di sini, namun kami masih akan terus menyelidiki lokasi pabrik pembuatan cap tikus lainnya,”ungkapnya.
Usai menyita barang bukti, tim kemudian bergeser ke desa Luksagu, Kecamatan Tinangkung Utara. Disana, tim kembali menggeledah beberapa rumah warga setempat yang diduga sebagai penjual cap tikus. Alhasil, tim berhasil mengamankan ratusan liter jenis cap tikus yang sudah dibungkus rapi dan siap dijual ke pasaran.
Kasat Reskrim yang sering disapa pak Bobby ini menambahkan, pemusnahan ratusan liter minuman keras cap tikus masih menunggu petunjuk langsung dari Bapak Kapolres.
“Giat operasi miras ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif ditengah kehidupan masyarakat,”tandasnya. (ir)