Pembakaran Lapak Judi Sabung Ayam Diharapkan Ada Efek Jera Pelaku
Pembongkaran lapak yang selama ini kerap dijadikan sebagai tempat judi sabung ayam yang terletak di kawasan hutan desa Tompudau, kecamatan Tinangkung, Bangkep, pada Sabtu (18/7/2020) sore kemarin, masih dalam batas kewajaran.
Menurut Kapolsek Tinangkung IPDA Andi Harman Syah SH, tindakan represif yang tegas dan terukur itu, diawali dengan adanya keresahan para warga masyarakat di desa setempat. Bentuk keresahan itu, kata Kapolsek, terkait munculnya pertanyaan sejumlah masyarakat akan aksi laga ayam tersebut. Apakah itu masuk dalam kategori judi atau bukan.
“Tapi apapun itu konteksnya, selagi ada taruhan uang disitu, maka itu tetap judi namanya,”ucapnya, saat diwawancarai Bangkep Pos.
Tindakan diskresi dengan membakar tempat pelaku usaha perjudian itu, diharapkan Kapolsek dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku.
“Apalagi, ini juga sudah menjadi atensi langsung dari pak Kapolres Bangkep. Sehingga tidak ada ruang atau celah bagi siapapun pelaku judi, meskipun itu sudah dikemas dalam bentuk apapun,”tegasnya.
Meski demikian, Andi menyatakan, pendekatan persuasif dalam memberantas kasus perjudian di wilayah hukumnya, dinilai sangat efektif terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Lebih jauh dijelaskannya, aksi kejahatan judi adalah musuh kita bersama. Karenanya, kata dia, untuk memerangi kejahatan tersebut bukan hanya tugas institusi polri semata, tetapi juga menjadi tanggungjawab bersama semua pihak.
“Sebab tidak menutup kemungkinan, mereka juga paham dengan apa yang mereka lakukan. Tinggal memberikan penyadaran kepada pelaku bahwa apa yang mereka lakukan memang dilarang oleh hukum dan agama,”ucapnya.
Melalui pendekatan persuasif dalam penegakan proses hukum, Andi mengaku tak henti-hentinya memberikan pemahaman dan kesadaran hukum kepada masyarakat di wilayah hukum yang dipimpinnya itu.
“Iya, tindakan refresif tetap kita lakukan, namun kita juga tetap merangkul mereka (pelaku,red) dengan harapan akan muncul kesadaran hukum untuk tidak lagi melakukan judi sabung ayam,” imbuhnya.
Dikatakannya, jajaran Polsek Tinangkung Polres Bangkep akan terus menjaga Kamtibmas di era new normal covid-19 seperti sekarang ini.
“Hal ini juga sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menyampaikan berbagai informasi tentang edukasi dalam pemahaman pencegahan penyebaran Covid-19, kepada masyarakat akan apa yang menjadi potensi sosial yang berkembang saat ini,” tandasnya. (ir)