18 Februari 2025

Heboh, Rambut Pirang Pasha Ungu Jadi Sorotan Publik

Wakil Wali Kota Palu, Pasha Ungu. Foto : Kompas.com
Bangkeppos.com, JAKARTA- Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang dikenal dengan nama Pasha Ungu, baru-baru ini menjadi sorotan publik karena pemilihan gaya rambutnya yang dicat pirang. Beredarnya foto rambut pirang Pasha Ungu hingga menjadi viral, diduga setelah mantan vokalis grup band tersebut mengunggah di akun Instagram pribadinya, @pashaungu_vm.

Seperti dikutip dari laman kompas.com, Kamis (30/7/2020), melalui unggahannya itu, terlihat Pasha mengenakan seragam PNS sedang menerima tamu dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Gaya rambut pirang Pasha Ungu tersebut, menuai banyak kritikan lantaran statusnya sebagai pejabat publik dan seharusnya menjadi contoh masyarakat. Meski demikian, jabatan kepala daerah, termasuk wakil wali kota, sebenarnya bukanlah kategori PNS sesuai dengan Pasal 123 ayat (3) UU ASN.

Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menyebutkan, bahwa tindakan mengecat rambut bagi seorang ASN memang dilarang di sejumlah instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Bahkan, mengecat rambut masih bisa ditoleransi jika warna cat sesuai dengan warna rambut alias bukan cat rambut warna-warni. Tetapi, ada juga instansi pemerintah tertentu yang mengizinkan pegawainya mengecat rambut.

“Ada instansi yang mensyaratkan hal tersebut, tapi ada yang tidak,” jelas Paryono.

Seperti misalnya salah satu instansi yang tegas melarang mewarnai rambut yakni Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Diketahui pada awal tahun lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengeluarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Dimana, dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tersebut mengatur secara detail mengenai jenis pakaian ASN, atribut, termasuk masalah rambut.

Dalam Pasal 24 Permendagri tersebut, poin b berbunyi, “Rambut dipotong pendek rapi dan sesuai dengan etika bagi pria”; dan pada poin c, “Tidak mewarnai rambut yang mencolok”. Bahkan, larangan mengecat rambut warna-warni juga dilarang bagi PNS wanita di Kemendagri.

Pada dasarnya, seseorang yang masuk dalam kategori PNS membawa beberapa konsekuensi aturan yang melekat. Yang mana, aturan terkait batasan perilaku PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, terdapat larangan bagi PNS dan sanksi yang diberikan jika melanggar.

“Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin,” tulis PP Nomor 53 Tahun 2010.

Dan berdasarkan aturan kode etik ataupun norma yang mengikat, PNS yang salah satunya adalah sopan. Untuk penafsiran kata sopan, lazimnya tergantung dari institusi maupun pimpinannya.

Ramai diberitakan, Pasha pun akhirnya buka suara mengenai warna rambutnya itu. Dalam pengakuannya, dia juga mengaku tak mempunyai kapasitas untuk menilai apakah tindakannya tersebut benar atau kategori tindakan yang keliru.

“Pertanyaannya yang pertama, apakah hari ini dengan berambut kuning itu salah? Saya juga tidak dalam kapasitas menjawab itu. Tapi, kalau dikatakan tidak biasa, ya, jelas tidak biasa,” kata Pasha.

Fakta menyebutkan, bahwa perubahan warna rambut Pasha dari hitam menjadi kuning itu dikarenakan ia sedang ada project syuting klip video untuk kolaborasi bersama band Fladica.

“Hari ini, selama tiga hari ke depan, saya sedang melaksanakan proyek bersama Fladica untuk membuat suatu video clip,” ujar Pasha.

Pasha yang diketahui merupakan seseorang yang pernah lama berkecimpung di industri hiburan, mewarnai rambut seperti ini menjadi salah satu kiat untuk membuat sesuatu yang beda.

“Karena di sini kan Pasha dan Fladica berarti kan ada dua hal yang berbeda. Di sini Pasha harus ditonjolkan, Fladica juga harus ditonjolkan. Apa yang membedakan? Salah satunya rambut,” jelas Pasha. (inu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!