15 Februari 2025

Perang Statement Sadat Anwar dan Risal Arwie Masih Berlanjut

Foto; Sadat Anwar Bihalia.(ist)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Meskipun kedua politikus Partai Nasdem dan Golkar Bangkep (Sadat Anwar-Risal Arwie) saling perang statement lewat media massa, setidaknya publik juga merasa puas dengan beragam suguhan narasi yang dipertontonkan seputar molornya APBD Bangkep 2021.

Sadat Anwar Bihalia, anggota DPRD Bangkep asal Partai NasDem kembali menyahuti pernyataan dari Wakil Ketua I DPRD Moh. Risal Arwie yang menyebut, bahwa keterlambatan APBD tahun 2015 juga pernah terjadi di era Sulaeman Husen semasa masih menjabat Ketua DPRD Bangkep.

Mantan Ketua DPD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bangkep ini menyarankan, agar pola kebiasaan lama yang tidak baik dalam sistim berdaerah harus segera diakhiri.
“Yang pasti, bahwa proses mestinya menyempurnakan produk kebijakan dari masa-kemasa. Kalau dulu SIPD belum diterapkan, sehingga perbaikan sistem juga belum seperti sekarang ini,”ujar Sadat, Rabu (24/3/2021) kemarin, merespon statement Risal Arwie sebelumnya.

Menurut Sadat, jika memang dulu ada yang salah atau keliru dalam sistim kelembagaan di DPRD Bangkep, lalu mengapa kata dia, kita tidak sama-sama membangun kesadaran itu untuk memperbaikinya saat ini.
“Tidak harus berkutat pada dalih dan proses yang berakibat lama seperti ini. Dulu kalau kita dianggap menghambat, lembaga ini harusnya baik dan lebih baik disetiap waktu,”ucapnya.

Seharusnya, kata Sadat, yang menjadi perhatian kita bersama adalah kenapa keterlambatan terus menerus terjadi. Dan kalau itu adalah kesalahan, mestinya kita perbaiki.
“Dan perlu juga diketahui bahwa pada saat pembahasan rancangan KUA-PPAS dan rancangan APBD masih dilakukan secara normatif, saya aktif tepat waktu dan tidak pernah datang terlambat,”katanya.

Cuman masalahnya, lanjut Sadat, pembahasan rancangan APBD dirubah sistem dan timingnya (pengaturan waktunya). Sehingga ia pun merasa tidak perlu datang. Karena proses pembahasan RAPBD harus dimulai pada tengah malam.
“Padahal siang hari waktu kita panjang dan tidak ada kegiatan. Pembahasan seperti apa yang harus dimulai larut malam. Sementara PNS kita harus bekerja sesuai jam kerja. Bukankah cara ini kita telah zholim kepada mereka?,”tanyanya tegas.

Sadat mengaku, sejak dirinya menjabat sebagai Ketua Fraksi saat itu, tidak pernah ada keterlambatan APBD dengan memakan waktu hingga tiga bulan.
“Dan APBD itu diparipurnakan baru paripurna persetujuan penyampaian kepada Gubernur. Tetapi ketika sudah ditetapkan menjadi Perda dalam paripurna penetapan APBD, semua sudah selesai. Tidak ada lagi perubahan seperti yang terjadi sekarang ini,”sindirnya.
“Jadi kalau kita masih mengacu pada soal yang kemarin-kemarin, itu berarti kita tidak ingin berubah ke arah yang lebih baik,”tutupnya. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!