26 Maret 2025

Ketua DPRD dan Wakil Bupati Bangkep Jamin APBD 2021 Mulai “Action” Besok

MENUNGGU TAPD: Ratusan ASN duduk sambil menunggu hasil kesepakatan penyelesaian APBD Bangkep 2021 di pelataran Kantor DPRD Bangkep, Senin (29/3/2021). (Ist)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Hampir satu jam setengah menunggu kedatangan tim Banggar dan TAPD di kantor DPRD, ratusan ASN Kabupaten Bangkep kini bernapas lega. Sebab tuntutan dan aspirasi mereka soal percepatan APBD mendapat kepastian jaminan penyelesaian dari tim Banggar-TAPD pasca dilakukannya rembug bersama di ruang kantor DPRD setempat.

Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling yang didampingi Wakil Bupati Bangkep Salim J.Tanasa, menegaskan, persoalan APBD Bangkep saat ini sudah aman. Rusdin dan Salim Tanasa juga menjamin bahwa realisasi APBD Bangkep 2021 akan action pada Selasa (30/3/2021) besok.
“Tidak ada alasan lagi. Hari ini APBD Bangkep 2021 harus selesai. Dan besok (Selasa, 30/3/2021,red) saya pastikan anggaran sudah mulai jalan,”ucapnya tegas, dihadapan peserta demonstrasi.

Sebelum mendapat jaminan dan kepastian realisasi APBD, para pendemo sempat digiring masuk ruangan. Namun, mereka bersikukuh dihadapan ketiga unsur pimpinan DPRD Bangkep dan tiga orang anggota legislatif lainnya, Sadat Anwar Bihalia, Bikham Masso dan Fice Siska Dalengan.

Mereka para pendemo menolak masuk di ruangan gedung parlemen, lantaran menginginkan adanya transparansi ke publik, dan tidak ada yang harus ditutup-tutupi.

Tujuan lainnya juga adalah agar publik bisa mengetahui secara persis, dimana letak dan penyebab dari keterlambatan itu selama ini. Lalu, siapa dalang utama dibalik keterlambatan APBD itu; apakah tim Banggar (legislatif) ataukah TAPD (eksekutif).

Wakil Ketua I DPRD Bangkep Moh.Risal Arwie, tak banyak berkata. Mantan Ketua DPRD Bangkep ini meminta TAPD segera dihadirkan dihadapan para pendemo, agar tidak ada kesan subjektifitas dalam menguraikan benang kusut APBD itu.

Dia mencontohkan, seperti usulan TAPD soal TPP ASN tidak sesuai dengan aturan. Harusnya sesuai Permendagri Nomor 64 harus melalui persetujuan dewan. Sebab indikatornya jelas. “Namun itu langsung dimasukkan angka. Dan angka yang ditaruh itu Rp60 miliar. Sementra realisasi tahun lalu hanya sebesar Rp40 miliar. Dan saat kami tanya soal kenaikannya, malah sampai sekarang belum dijawab,”paparnya.

Risal mengaku, pihaknya sudah meminta berulang-ulang ke TAPD agar dokumen lampiran APBD segera diinput. Tapi nyatanya, kata dia, itu juga tidak dilakukan.
“Bahwa adapun yang menjadi masalah, itu nanti kita tinggal sesuaikan dengan Perkada. Itu kan, bisa. Tapi kenapa ini barang ditahan? Dan bahkan sekitar 12 hari OPD tidak pernah datang membahas bersama di DPRD,”terangnya.

Risal juga tak tanggung-tanggung menuding, jika keterlambatan dokumen APBD 2021 itu bersumber dari pihak eksekutif. Bukan dari legislatif.
“Tidak ada cerita, kami penyelenggara dengan Bupati mo baku buang. Tapi faktanya kami harus bilang bahwa lambatnya APBD dari pak sana (Bupati,red) bukan dari sini (DPRD,red),”katanya, sambil memainkan isyarat gerakan tangannya.

Mengenai pokok pikiran (Pokir) DPRD, jelas Risal, itu adalah Undang Undang. Soal mekanisme masuknya tinggal dibicarakan bersama.
“Contoh kasus tahun 2020 kami DPRD dituding sebagai penghambat. Tapi faktanya, kami dapatkan ada anggaran sekitar Rp14 miliar dengan judul kegiatan program JKN. Tapi isinya untuk operasional dinas, beli ini dan beli itu. Sementara, pokok pembiayaan programnya hanya Rp 4miliar. Lalu kenapa dengan Pokir, kami diatur oleh Undang Undang,”terangnya.
“Makanya suruh datang kesini TAPD-nya biar jelas. Hadirkan mereka kesini, biar bisa menjelaskan ke teman-teman ASN. Karena percuma kami bicara disini akan dinilai subjektif nantinya,”pintanya. (ir)

error: Content is protected !!