Aset Rumdis Eks Kepala BPKAD Bangkep Ahmad Tamrin Digasak Maling
Wadi, mantan sopir Ahmad Tamrin yang juga ASN di BPKAD, mengatakan, kunci rumah dinas milik mantan Kepala BPKAD sudah diserahkannya kepada Munawir, seorang ASN di Kantor Satpol-PP.
“Dan pada saat penyerahan kunci rumah ke Pak Munawir waktu itu, ada pak Joko Prihantoro (Kadis Perhubungan Kabupaten Bangkep saat ini, red) yang ikut menyaksikan,”ungkapnya saat ditemui sejumlah wartawan kemarin malam.
Karena kasus ini sudah ditangani oleh Polres Bangkep, Wadi meminta agar persoalan ini segera dibuatkan bukti berita acara penyerahan, termasuk bukti dokumentasi penyerahan kunci rumah dinas pelaku terduga pembobol APBD Bangkep Rp36 miliar itu.
“Apalagi ini kan, sudah jadi produk hukum,”kata Wadi.
Wadi mencurigai, pencurian sejumlah aset rumah dinas milik mantan Bigbosnya itu seperti meja, lemari, kulkas, televisi dan dua buah kursi sofa serta springbed, kemungkinan dilakukan pada malam hari.
“Yang jadi aneh disini, sebelum kejadian masih ada petugas Satpol-PP yang menjaga rumah dinas itu. Dan kebetulan kejadian itu petugas Pol-PP langsung dipindahtugaskan untuk penjagaan di Kantor Bupati. Jadi menurut saya ini sangat aneh,”herannya.
Lantas, lanjut dia, yang membuat dirinya semakin bingung, barang barang tersebut diangkat melalui pintu belakang.
“Bahkan, pintu kamar dan barang barang yang ada dalam kamar juga ikut raib. Padahal pintu kamarnya terkunci,” ujarnya.
Ditanya soal adanya kemungkinan kunci serep yang dipegang oleh Munawir, Wadi enggan menjawab. Dia justru memersilahkan wartawan untuk menelusuri hal itu.
“Saya tidak bisa jawab itu pak. Ini juga perlu ditelusuri,”tukasnya.
Terpisah, Munawir dikonfirmasi enggan berkomentar. Munawir berdalih, kasus dugaan pencurian aset rumah dinas milik Ahmad Tamrin tersebut sudah dilaporkannya ke pihak yang berwajib.
“Saya bukan tidak ingin menjawab pertanyaan wartawan, tetapi saya sudah melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib. Jadi sekali lagi saya bukannya tidak ingin memberikan keterangan, tetapi silahkan langsung ke Polres saja. Karena kasus ini sudah menjadi domainnya penyidik Polres Bangkep,”ujar Munawir.
Sayangnya, Bangkeppos.com hingga kini belum mendapatkan konfirmasi mengenai penanganan kasus tersebut. Sejumlah anggota Reskrim dan Intel Polres Bangkep belum bisa memberi keterangan. Karena masih menunggu informasi dari Pimpinan.
“Maaf om, saya tidak bisa memberikan data atau info tanpa ijin dari pak Kapolres. Sekali lagi minta maaf om,” singkat Kasat Intel Polres Bangkep, IPTU Dwijaka kepada Bangkeppos, Senin (14/6/2021) siang tadi.
Kasat Intel menyarankan, agar menghubungi bagian Reskrim Polres Bangkep, mengonfirmasikan lebih lanjut persoalan itu. (ir)