Bangkeppos.com, JAKARTA- Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah dilantik menjadi juru bicara kantor pemberantasan korupsi darurat.
Kantor itu bikinan masyarakat sipil sebagai bentuk kekecewaan dengan kinerja KPK dan pemecatan 57 pegawai lewat tes wawasan kebangsaan.”Saya melihat teman-teman 57 yang berjuang dari awal di KPK sekarang justru berada di luar gedung,” kata Febri saat memberikan orasi di kantor itu, Jumat, 24 September 2021.
Kantor berlokasi di pinggir jalan di depan gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan. Kantor itu buka setiap hari Selasa dan Jumat.
Di kantor itu masyarakat bisa menitipkan surat ke Presiden Joko Widodo mengenai masalah pemberantasan korupsi dan pemecatan pegawai. “Ini bukan masalah pegawai saja, ini masalah kita semua,” kata dia.
Febri mengatakan bersimpati dengan 57 pegawai KPK yang berjuang setelah disingkirkan dari komisi antirasuah. Dia mengatakan para pegawai itu tetap teguh walaupun diiming-imingi dipindahkan ke BUMN. “Penghormatan setinggi-tingginya untuk para pegawai,” ujar Febri.
Febri merupakan mantan jubir sekaligus Kepala Biro Humas KPK. Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch itu mengundurkan diri dari KPK pada 18 September.
Febri mundur karena menilai kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Hal itu berkaitan dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai memangkas kekuatan lembaga itu.
Menurut aturan baru, semua pegawai komisi antikorupsi akan beralih menjadi aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil. Dalam proses alih status pegawai ini, para pegawai ternyata diminta untuk menjalani tes wawasan kebangsaan.
Ombudsman RI menemukan pelaksanaan TWK sarat pelanggaran prosedur. Komnas HAM menyatakan terjadi 11 pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK. Sebanyak 57 pegawai yang tidak lolos tes akan dipecat pada 1 Oktober 2021. (*)
Sumber: TEMPO.CO
Liputan: Rosseno aji.