20 Maret 2025

Isu Jual Beli Jabatan Eselon 3 dan 4 Pemda Bangkep Kembali Disoal

DPRD Bangkep Bakal Keluarkan Keputusan Rekomendasi

Foto: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangkep, Eko Wahyudi ST.

Bangkeppos.com, SALAKAN- Isu jual beli jabatan di lingkup pemerintah daerah kabupaten Bangkep pada pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 beberapa waktu lalu, kembali mengemuka.

DPRD Kabupaten Bangkep melalui Komisi 1 sebagai bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sempat menggiring tim penilai kinerja ASN. Hasilnya, sampai saat ini belum terbit keputusan rekomendasi hearing.
“Tinggal menunggu rekomendasi alat kelengkapan dewan,” ujar Wakil Ketua II DPRD Bangkep Eko Wahyudi ST, kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Kamis (30/9/2021) kemarin.

Politikus PDIP Kabupaten Bangkep ini menyatakan, sejak awal telah mengingatkan tim penilai kinerja ASN terkait penyesuaian jabatan sebagaimana yang disyaratkan dalam surat edaran BKN maupun regulasi lainnya.
“Sebab kalau mengacu pada syarat regulasi terkait dengan kepangkatan, keilmuan, keahlian, kinerja dan attitude, justru ada yang melenceng,”kata Eko.
“Dan faktanya, ada juga pegawai yang tidak sesuai dengan jenjang dan etika kepangkatan serta keahliannya, tapi dilantik atau digeser ke posisi jabatan yang tidak sesuai dengan back ground keilmuannya,”sambungnya.

Eko juga turut mengaminkan nalar berfikir publik terkait isu jual beli jabatan tersebut. Menurut dia, serangkaian atau rentetan proses penyelenggaraan pelantikan jabatan eselon 3 dan 4 boleh dibilang hampir 60 persen tidak sesuai dengan surat edaran BKN.
“Jadi wajar dan jangan salahkan publik jika isu itu berkembang. Karena ada ruang kekeliruan yang sangat nyata disana,”ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Bangkep Irwanto T. Bua dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021) belum memberi keterangan hingga berita ini ditayangkan.

Sebelumnya Iwan selaku Ketua Komisi 1 dan anggotanya sempat menggelar rapat bersama Tim Penilai Kinerja ASN, yang dihadiri langsung oleh Sekda dan Kepala BKPSDM Bangkep pada Rabu (8/9/2021) lalu.

Dalam rapat itu, mantan jurnalis Bangkep ini berjanji, secara kelembagaan akan mengeluarkan rekomendasi keputusan di internal Komisi I DPRD Bangkep.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, terdapat beberapa pejabat pemda Bangkep dari eselon 3 dan 4 disebut-sebut merogoh koceh kantong pribadinya, demi memuluskan posisi jabatan yang diinginkan.

Kepada siapa uang itu diserahkan, itu juga masih memerlukan pendalaman investigasi.

Seperti misalnya, seorang pegawai di dinas perikanan kabupaten banggai kepulauan yang ditengarai mengeksekusi mahar jual beli jabatan hingga puluhan juta rupiah.
“Pak bos bukan salah orang ini. Maaf, Soal pelantikan saya sangat memenuhi syarat pak bos….mks,”singkatnya, menjawab konfirmasi wartawan bangkeppos.

Dia mengaku berterima kasih pasca mendapat informasi yang menyeret namanya dalam soal jual beli jabatan dimaksud.
“Bapak kan sudah lama kenal dgn sy to, jd sy jg terima kasih infonya,” katanya lagi, mengakhiri percakapan dengan mengirim emoji permintaan maaf lewat akun WhatsApp pribadinya. (ir)

error: Content is protected !!