18 April 2025

Dinas Kominfo Bangkep Butuh Kantor Representatif

Kadis Kominfo Kabupaten Bangkep, Ratnasari N. Turungku, SKM, MPH,saat ditemui sejumlah wartawan yang tergabung dalam PEWARTA Bangkep, membahas rencana kerjasama ke depan, sebagai mitra kerja Pemda Bangkep.Pertemuan bersama ini digelar beberapa pekan lalu. (Foto:Irfan Majirung/BANGKEP POS)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) terus berjuang agar mendapatkan kantor yang refresentatif dan permanen.

Sebab sejumlah pegawai lainnya di dinas pimpinan Ratnasari N. Turungku, SKM, MPH, itu, hingga kini masih memanfaatkan gedung milik Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai tempat berkantor.

Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Bangkep, Moh. Wahyudi ST, MP, mengharapkan dukungan akomodir anggaran 2022 mendatang dari pihak pemerintah daerah setempat (eksekutif-legislatif).
“Karena Dinas Kehutanan Provinsi sudah lima kali menyurat ke kami terkait pemakaian gedung ini. Dan kami sekarang hanya diberi tenggat waktu sampai pada akhir November 2021,”ujar Wahyudi, Senin siang (4/10/2021) kepada Bangkeppos.com, di Kantor Dinas Kominfo Bangkep.

Wahyudi mengaku, sudah melaporkan persoalan itu kepada bupati bangkep. Terlepas mau digubris atau tidak, semuanya tergantung dari kebijakan bupati sebagai pimpinan daerah.
“Jadi rencana gedung KNPI yang mau kami pinjam untuk berkantor sementara. Dan surat peminjamannya sementara kami buat,”katanya.

Mantan Sekdis Pariwisata Kabupaten Bangkep ini juga berjanji akan secepatnya menemui Ketua DPD KNPI kabupaten Bangkep Hari Nursin, perihal rencana peminjaman gedung tersebut.

Senada dengan itu, sejumlah pegawai lain di Dinas Kominfo justru menawarkan opsi yang berbeda. Mereka para pegawai mengaku sama sekali tidak keberatan, jika harus berkantor di halaman kantor DPRD dengan menggunakan tenda milik BPBD Bangkep.

Opsi itu pun baru akan dilakukan, setelah KNPI Bangkep menolak rencana permohonan peminjaman gedung tersebut.
“Ya, saya rasa itu tidak jadi masalah sepanjang tidak menghalangi tugas tugas pelayanan kami sebagai ASN,”tutupnya.(ir)

error: Content is protected !!