Ketua Fraksi NasDem Minta APBD Bangkep 2022 Segera Ditetapkan
Sri Yeni menyatakan, pelaksanaan rapat paripurna penetapan APBD Bangkep 2022 paling lambat digelar pada 31 Desember 2021.
“Saya sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRD Bangkep meminta kepada rekan-rekan anggota DPRD, untuk menghadiri rapat paripurna penetapan APBD 2022 sebelum tanggal 30 Desember 2021,” ujar Yeni, sapaan akrabnya, Selasa (28/12/2021) di ruangan Fraksi Partai NasDem.
Menurut Yeni, Fraksi NasDem sejatinya sangat menghindari terjadinya keterlambatan tersebut. Sebab hal itu akan berdampak terhadap daerah. Salah satu konsekuensinya ialah, daerah kabupaten Banggai Kepulauan akan dikenai finalti oleh pemerintah pusat sebesar 25 persen, dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar kurang lebih Rp100 miliar.
Dampak lainnya juga, lanjut dia, yakni, terganggunya efektifitas pelayanan maksimal terhadap masyarakat.
“Termasuk menghambat jalannya pembangunan di daerah Kabupaten Banggai Kepulauan,” terangnya.
Politikus asal Partai NasDem Kabupaten Bangkep ini mengungkapkan, dinamika yang terjadi di internal lembaga DPRD Bangkep, diharapkannya tidak mempengaruhi kinerja dan tupoksi anggota legislatif sebagai refresentatif wakil rakyat.
“Bahwa adanya konflik yang terjadi antar pimpinan DPRD, Partai NasDem Bangkep telah melakukan pendampingan hukum ke Badan Hukum (Bahu) DPW Partai NasDem Sulteng,” tukasnya. (ir)