15 Maret 2025

Bupati Bangkep Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris

Bupati Bangkep H. Rais D. Adam saat memberikan sambutan pada penyerahan dana santunan kematian kepada sejumlah ahli waris di sejumlah desa, Kamis (30/12/2021), di Halaman kantor Bupati Bangkep.

    (Foto: Irfan Majirung/Bangkep Pos)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) H. Rais D. Adam menyerahkan dana santunan kematian kepada para penerima ahli waris, Kamis (30/12/2021) tadi pagi, di halaman Kantor Bupati Bangkep.

Bupati Rais D. Adam menyatakan, pembagian dana bantuan sosial berupa santunan kematian ini, merupakan bagian dari implementasi visi-misi Pasangan Calon Zamra (Zainal Mus-Rais Adam), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangkep terpilih periode 2017-2022.
“Bantuan dana santunan kematian ini merupakan bagian dari program visi-misi ZAMRA (Zainal Mus-Rais Adam), sebagai bupati dan wakil bupati bangkep terpilih 2017-2022,” ujar Bupati, saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.

Dana santunan itu diserahkan langsung oleh Bupati kepada sembilan orang ahli waris, yang tersebar di sejumlah desa di wilayah kabupaten Banggai Kepulauan.

Sebelum menyerahkan dana tersebut ke tangan para penerima bantuan, Bupati Rais. Adam satu persatu mengundang mereka maju ke depan, guna memastikan: apakah calon penerima bantuan sudah menjalani vaksinasi atau belum.
“Jadi bagi para penerima bantuan sosial yang belum dan tidak mau divaksin, maka itu akan dilakukan pengecualian. Artinya, pemberian bantuannya ditunda,” ungkapnya.

Dari sembilan orang penerima, dua orang diantaranya belum divaksin. Dan dari dua orang itu, satu orang awalnya menolak divaksin. Namun, setelah diberikan pengertian, pria paroh bayah asal desa Saiyong itu, akhirnya mau menjalani vaksinasi.

Bupati menjelaskan, pemberian bantuan sosial merupakan program pemerintah. Begitu pula dengan program vaksinasi.
“Karena ini uangnya pemerintah, dan program vaksinasi ini adalah komitmen pemerintah juga, maka setiap yang menerima bantuan sosial harus divaksin,” terang Bupati.

Sejumlah ahli waris saat menerima dana santunan yang diserahkan langsung oleh Bupati Bangkep H. Rais D. Adam.

Diketahui, jumlah santunan uang tunai yang diserahkan kepada ahli waris, yakni sebesar Rp2. 500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah). Dan dana itu diserahkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Bangkep.

Bupati berharap, para penerima bantuan dapat memaksimalkan dan memanfaatkannya dengan baik, agar bermanfaat bagi keluarga ahli waris yang ditinggalkannya.
“Semoga dengan bantuan ini bisa sedikit membantu dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,”harap Bupati.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkep Moh. Amin, S. Sos, menambahkan, program bantuan sosial pemerintah daerah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Dinas Sosial diantaranya, tunjangan hari tua, anak terlantar, tunjangan kematian, serta rumah tidak layak huni (Rutilahu).
“Alokasi anggaran yang tersedia untuk tunjangan hari tua sebanyak 1.650 jiwa
Sedangkan, kuota anggaran bagi anak terlantar yakni, 347 jiwa. Kemudian, santunan kematian berjumlah 40 jiwa,” singkat mantan Camat Tinangkung Selatan ini.

Kegiatan tadi turut dihadiri Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Harlie Dg. Massenge, Kepala Inspektorat Kismanto SH, Kadis Disperindagkop Jeane Rorimpandey, Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Afriyanto Pamolango, Camat Tinangkung Umara, beserta sejumlah pegawai di lingkup Pemda Bangkep lainnya. (ir)

error: Content is protected !!