Komnas HAM Ungkap Data Kekerasan Aparat, Polri Janji Benahi Kinerja

0

Foto: Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo. (Dok: Divhumas Polri)
Bangkeppos.com, JAKARTA- Polri menanggapi hasil temuan Komnas HAM yang menyebut institusi kepolisian paling banyak melakukan kekerasan selama bertugas.

Polri berjanji akan membenahi kinerja anggotanya untuk meminimalisir pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggotanya ke depan.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, menyebut polri meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya, termasuk menindak yang terbukti melakukan kekerasan selama bertugas.

Ia berkata polri tidak akan tebang pilih terhadap anggotanya yang menyalahi standar operasional kerja dari kepolisian.
“Kami akan terus evaluasi para anggota kami. Karena itu merupakan bagian upaya peningkatan kualitas layanan polri pada masyarakat,” kata Dedi pada Senin 17 Januari 2022.

Selain melakukan penindakan terhadap anggotanya, Dedi juga menyampaikan jika kepolisian akan merancang sistem aduan masyarakat yang lebih efektif dan efisien.

Ia menyebut saat ini polri masih berusaha agar peningkatan sistem aduan masyarakat agar lebih baik lagi.
“Sistem aduan masyarakat masih kita akan terus diperbaiki. Terutama aduan daring agar kualitasnya terus meningkat dan aksesibel,” kata dia menanggapi pertanyaan dari Tempo terkait upaya pembenahan polri ke depan.

Sebelumnya, Komnas HAM mengeluarkan data temuan terkait pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparatur negara selama bertugas.

Dari temuan tersebut, Komnas HAM menyebut kepolisian merupakan lembaga yang paling sering diadukan oleh masyarakat.

Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam, memberikan sejumlah rekomendasi kepada institusi penegak hukum tersebut.

Ia berkata reformasi sistem di dalam tubuh kepolisian menjadi poin penting mencegah kejadian kekerasan polisi selama bertugas terus berulang.
“Pembenahan sistem ini menjadi poin penting yang perlu dilakukan semua aparat negara seperti Polri, TNI, Satpol PP, lapas, dan lainnya,” kata Anam.

Beberapa waktu lalu, Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo juga telah menggaungkan semangat pemberantasan kekerasan aparat kepolisian. Melalui surat edaran ST/216/X/HUK.2.8/2021 pada 18 Oktober 2021 lalu, Listyo memerintahkan bawahannya menindak tegas anggota yang bersikap arogan selama bertugas.

Salah satu bunyi pada surat edaran tersebut adalah “Mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya, tidak melakukan tindakan arogan kemudian sikap tidak simpatik, berkata-kata kasar, menganiaya, menyiksa dan tindakan kekerasan yang berlebihan,”.

Listyo juga meminta jajarannya agar lebih transparan dalam penindakan kasus kekerasan oleh anggota kepolisian. (*)

Reporter: Tempo.co
Editor: Eko Ari Wibowo
Sumber : TEMPO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights