Polda Sulteng “Kewalahan” Membidik AT, Buron Kasus Pembobol APBD Bangkep

0

(Ilustrasi foto: google)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Setelah 3 tahun buron. AT, eks Kepala BPKAD Kabupaten Bangkep itu belum juga menampakan batang hidungnya.

Penyidik Polda Sulteng seolah kewalahan mendeteksi tempat dan jejak persembunyian terduga pelaku pembobol APBD Bangkep itu.

Informasi terbaru, pejabat impor asal Provinsi Maluku Utara itu, kini masih berkeliaran dan bebas menghirup udara segar di daerahnya.

Padahal, menurut Kasat Reskrim Polres Bangkep, IPTU Ismail SH, Kepolisian Daerah Sulteng telah banyak menghabiskan anggaran dalam proses pencarian AT.
“Polda sudah banyak keluarkan anggaran untuk lakukan pencarian,” singkatnya, kepada bangkeppos, Minggu malam (13/2/2022).

Sementara, di satu sisi, masyarakat bangkep berharap, Polda Sulteng bisa secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama AT. Sekaligus mengumumkannya ke publik.

Hal itu sebagai sebuah bentuk penilaian dan apresiasi kinerja Polda Sulteng dalam mengusut tuntas perkara tindak pidana korupsi APBD Bangkep tahun anggaran 2019 silam.

RK, warga masyarakat Bangkep, menilai, kemampuan sumber daya dan kecanggihan teknologi yang dimiliki oleh penyidik Polri menjadi sesuatu yang mustahil.

Sebab, kata dia, terduga pelaku sendiri, notabennya adalah seorang yang berstatus pejabat dan warga Indonesia asli.
“Seorang pelaku berstatus pejabat dan warga negara Indonesia asli bisa ngumpet, itu luar biasa, penjahat saja bisa diketahui tempat persembunyiannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut RK menjelaskan, pencarian AT bisa saja rumit. Kecuali, yang bersangkutan adalah seorang pengusaha asing, lalu kabur ke luar negeri.
“Maka itu kemungkinan pencariannya agak susah,” timpalnya.

Terkait belum ditemukannya AT sampai saat ini, Polda Sulteng seakan dinilai lamban dalam menyeriusi kasus itu.
Tak heran, masyarakat justru lebih condong menyorot kinerja Polda setempat.

Mulyadi Lumangino, aktivis pemuda bangkep yang dikenal sebagai Presiden GEMPUR Kabupaten Bangkep, mempertanyakan kinerja Penyidik Reskrimsus Polda Sulteng dalam proses penuntasan kasus pembobolan kas daerah Bangkep 2019.

Mulyadi mengaku tak habis pikir. Jika Polda Sulteng hingga bertahun-tahun belum berhasil memburu terduga pelaku, AT.
“Menangkap AT saja sangat sulit, padahal kita sementara berada diera tekhnologi digital. Dan kita semua tahu bahwa kepolisian memiliki jejaring kerja yang terstruktur, sistematis dan masif di NKRI,” kata Mulyadi, pria yang pernah menjadi wartawan di media ini.

Mulyadi juga merefresentasikan harapan besar dari rakyat bangkep. Kata dia, sejatinya, rakyat bangkep justru sangat mengharapkan kerja serius penyidik Reskrimsus Polda Sulteng dalam perkara mega korupsi itu.
“Dengan lamban dan kurang seriusnya penyidik Reskrimsus Polda Sulteng, maka kami masyarakat Bangkep meminta agar kasus ini segera diserahkan ke KPK RI, agar lebih cepat dan tepat penyelesainnya,” tandasnya.

Ekspektasi besar rakyat bangkep ini juga pernah disuarakan oleh anggota DPD RI dapil Sulteng, Dr. Abdul Rahman Thaha (ART).

ART juga sempat naik pitam saat ngomong di depan sejumlah pejabat Provinsi Sulteng dalam kunjungan kerjanya beberapa waktu lalu.

Dia memastikan, bahwa jika pihak Polri dan Kejaksaan tidak mampu menangani penuntasan kasus pembobolan APBD Bangkep Rp29 miliar lebih tersebut, maka dirinya akan menggiring kasus itu ke KPK RI.
“Apa alasannya, dan kenapa yang bersangkutan tidak bisa dicari,” tegasnya, dan berharap AT segera ditangkap dan diadili. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights