9 Februari 2025

KPU Bangkep Ikuti Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024

Foto: para tamu undangan tampak berdiri, dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dipandu langsung dari KPU RI secara daring. (Foto: Irfan Majirung/Bangkeppos)
Bangkeppos. com, SALAKAN- KPU Kabupaten Bangkep mengikuti peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 di aula KPU Bangkep, Senin (14/2/2022) dini malam. Kegiatan itu diselenggarakan oleh KPU RI secara virtual, dan diikuti oleh 34 Provinsi di Indonesia.

Tujuan kegiatan digelar yakni, untuk memberikan informasi dan publikasi ke masyarakat seluas-luasnya bahwa pemilihan serentak telah disepakati dan akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

Pada kegiatan launching tersebut, KPU Bangkep juga turut mengundang sejumlah pihak. Hadir diantaranya: Bupati Bangkep yang diwakili oleh Asisten 1 dan 2 Setda Kabupaten Bangkep, Ketua dan komisioner Bawaslu Kabupaten Bangkep, Ketua KPU dan anggota komisioner KPU, perwakilan partai politik, unsur forkopimda, beserta sejumlah tamu undangan lainnya.

Para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Ilham Saputera, menyatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi dan infrastruktur yang berkaitan dengan proses penyelenggaraan pemilu 2024 ke depan.
“Dan proses penyelenggaraan pemilu kedepan tidak akan bisa sukses dan terlaksana dengan baik, tanpa dukungan dari pemerintah, DPR dan dari berbagai pihak,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, KPU juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk ingin menghasilkan data pemilih yang akurat.
“Salah satu caranya ialah, berkoordinasi dengan dukcapil, partai politik, serta dengan seluruh stakeholder yang lainnya,” ungkap dia.

Terkait persiapan anggaran pada pelaksanaan pemilu ke depan, Ilham Saputera tak banyak berdalih. Sebagai penyelenggara Pemilu, ia juga membuka ruang komunikasi, sekaligus rasionalisasi anggaran dimaksud.

Foto bersama usai kegiatan digelar.

Meski begitu, di sisi lain, kata dia, KPU tentu memiliki komitmen untuk ingin mengembangkan sarana dan prasarana KPU di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Di beberapa daerah tertentu, sebutnya, masih ada KPU Kabupaten/Kota yang belum memiliki kantor permanen. Bahkan, fasilitasnya pun masih dipinjamkan oleh pemerintah daerah setempat.
“Termasuk ada juga KPU kabupaten/kota yang masih ngontrak ruko untuk dijadikan sebagai kantor KPU,” tuturnya.

Sehingga atas dasar itulah, lanjutnya, KPU kemudian berkomitmen ingin meningkatkan sarana dan prasarana dimaksud.
“Hal itu semata-mata demi meningkatkan kualitas dan proses penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang,” tandasnya. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!