Pansus DPRD Bangkep Mulai Dalami Ikhtisar Data LHP BPKP di Sejumlah OPD
Menurut Ketua Pansus DPRD Bangkep, Irwanto T. Bua, data itu diperolehnya dari pihak Inspektorat Bangkep, saat rapat bersama yang digelar pada Rabu (8/2/2022) pekan lalu.
“Rapat perdana itu baru sebatas mencocokan data terkait hasil temuan dari tahun 2004 hingga 2020,” ujar Iwan, sapaan akrab pria itu, Senin (14/2/2022) kemarin, di ruang Komisi 1 DPRD.
Sebagai catatan awal, Pansus DPRD setempat sudah mengantongi data Ikhtisar LHP sementara sejak 2014 hingga 2020. Data itu, kata Iwan, sedang dalam proses pendalaman dan pengecekan secara detail.
“Ada beberapa data yang kita minta. Dan disitu sudah ada gambaran dari beberapa OPD. Tapi kita masih minta ke Inspektorat datanya secara detail,” bebernya.
Pendalaman dimaksud Iwan ialah, memeriksa setiap OPD yang terindikasi ditemukannya kerugian keuangan daerah, tetapi belum dilakukan pengembalian. Baik itu dari pihak ketiga maupun dari kalangan internal ASN sendiri.
“Misalnya dinas A. Ditemukan hasil kerugian sekian. Nanti, kami akan tanyakan lagi secara detail, di era siapa kepala dinasnya dan seterusnya,” terangnya.
Lebih jauh dijelaskannya, efektifitas kerja selama 6 bulan yang diberikan, akan dimanfaatkan Pansus dengan maksimal, guna menggali hasil temuan kerugian keuangan dimaksud.
“Jika sekiranya hasil pemeriksaan BPKP Sulteng tahun 2021 ini juga sudah ada, maka pemeriksaannya akan dilakukan sekaligus,” ujar Iwan, yang juga Ketua Komisi 1 DPRD Bangkep.
Iwan belum membeberkan OPD apa saja yang sudah digarap oleh Pansus. Meski begitu, dia mengaku, hanya ada beberapa OPD teknis saja yang memang berhubungan dengan pihak ketiga, yang sama sekali tidak punya itikad baik menyelesaikan pembayaran hasil temuan BPK.
“Sekarang belum ada. Karena LHP BPK itu dibutuhkan secara keseluruhan,” pungkas Sekretaris DPD Partai Golkar Bangkep itu. (ir)