Diduga Dianiaya Pelaku Pakai Sajam, Warga Desa Bongganan Ini Dilarikan ke Rumah Sakit
Kali ini korbannya adalah seorang pria paroh baya, KRS (56), warga asli desa setempat. Pelakunya, JF (28), masih warga yang sama.
Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto SH, melalui Kasat Reskrim Polres Bangkep IPTU Ismail SH, menuturkan, penganiayaan itu terjadi pada Minggu (20/2/2022) sekira pukul 15.30 wita.
Belum diketahui apa motif utama dibalik peristiwa sadis tersebut. Namun, berdasarkan sejumlah penuturan dari para warga setempat. Penyebab kejadian diduga kuat akibat mengkonsumsi minuman keras cap tikus.
Pelaku diduga menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka sobek dibagian belakang bahu.
“Tersangka sudah diamankan di Mapolres Bangkep beserta barang bukti berupa sebilah parang,” ujar Kasat.
Sementara, lanjut Kasat, korbannya saat ini sedang dirawat di RSUD Trikora Salakan untuk dilakukan penanganan medis. (ir)