18 Februari 2025

Bangkep Terancam Dilikuidasi, OPD Diminta Fokus Jalankan Program Prioritas Daerah

SINKRONISASI RENJA: Rapat Sinkronisasi Rencana Kerja (Renja) OPD dengan Komisi 2 DPRD Bangkep, Selasa (8/3/2022) kemarin, diruang rapat Komisi 2 DPRD Kabupaten Bangkep. (Foto: Irfan Majirung)
Bangkeppos.com SALAKAN- Anggota Komisi 2 DPRD Bangkep Moh. Iqbal Laiti, meminta mitra OPD fokus pada program skala prioritas yang belum terakomodir pada 2022 tahun ini segera diusulkan kembali. Itu disampaikan Moh. Iqbal pada rapat sinkronisasi rencana kerja (Renja) Komisi 2 DPRD Bangkep bersama mitra OPD, Selasa (8/3/2022) kemarin, diruang rapat Komisi 2 DPRD Bangkep.

Politikus Partai Gerindra Kabupaten Bangkep itu menyarankan, pembangunan infrastruktur daerah berupa rencana pembangunan dermaga lebih diprioritaskan sesuai hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten tahun 2022, seperti yang baru saja dilaksanakan beberapa pekan lalu.
“Sebaiknya, kita lebih fokus saja pada soal pembangunan dermaga, sesuai sinkronisasi rencana kerja program prioritas dari mitra OPD,” pinta Iqbal.

Pendapat Moh. Iqbal disetujui anggota Komisi 2 lainnya, Mustakim Moidady. Mustakim menyatakan, usulan review perencanaan bisa dilakukan dari hasil Renja OPD 2023, manakala terdapat sejumlah program prioritas yang didapat lewat reses, musrenbang maupun perencanaan program lainnya dari OPD.
“Komis 2 itu menyesuaikan dengan program dari dinas. Bukan sebaliknya,” ujar politikus Partai PAN Bangkep itu.

Menurut Mustakim, review perencanaan program prioritas itu penting. Sebab kata dia, itu dilakukan semata mata hanya untuk sinkronisasi kegiatan dengan mitra OPD.
“Harapannya agar semua usulan program proritas pembangunan daerah bisa terintegrasi,” terangnya.

Di sisi lain, Mustakim menegaskan, program pembangunan infrastruktur daerah harus disesuaikan dengan peningkatan ekonomi daerah, serta bisa menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangkep.

Mustakim mengingatkan, akan adanya ancaman potensi likuidasi daerah banggai kepulauan, jika dalam sistim pembangunan daerah tidak dijalankan secara serius.
“Terus terang, kalau pendapatan daerah kita dibawah angka Rp56 miliar. Daerah kita berpotensi akan dilikuidasi. Ini pekerjaan rumah kita bersama,” ingatnya.

DPRD, lanjut Mustakim, sejatinya membuka ruang untuk dllibatkan dalam setiap kegiatan dinas. Kerjasama itu dimaksudkannya, bertujuan untuk mempercepat dukungan pembangunan insfrastruktur daerah.

Dia pun menyadari, bahwa segala proses pembangunan yang terkendala saat ini, kesalahannya bukan teletak pada OPD teknis, melainkan pada penentu kebijakan daerah.
“Sehingga itu perlu kerjasama yang baik untuk menyeriusinya. Sebab keseriusan ekskutif, justru menjadi solusi dari setiap kendala dan permasalahan dimaksud,” tandasnya. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!