Sebelum Hengkang, Bupati H. Rais D. Adam Laporkan dan Kembalikan Seluruh Aset Rujab
Staf di Bagian Umum Setda Kabupaten Bangkep Rida, mengecek satu persatu daftar pengadaan aset rumah jabatan bupati sejak 2017 hingga 2022.
Dan dari semua aset rujab yang ada, tak satupun aset rumah jabatan yang hilang atau dibawa ke tempat lain.
“Dari pemeriksaan semua aset rujab, tidak ada satupun yang kurang,” singkat Rida.
Sementara itu, dihadapan sejumlah Polisi dan ASN Pemda Bangkep, Bupati Rais D. Adam menyatakan, pengecekan aset rujab sebagai bagian dari langkah maju dan contoh yang baik di mata masyarakat.
“Jadi, sekecil apapun pengadaan barang yang bersumber dari uang negara atau daerah, maka itu wajib dipertanggungjawabkan secara benar,” tuturnya.
Mengapa pengecekan aset rujab menjadi penting dilakukan? Menurut Bupati, hal itu untuk memberikan contoh dan teladan yang baik kepada seluruh pejabat yang ada di daerah kabupaten Banggai Kepulauan ini. Sehingga itu tidak dianggap remeh.
“Karena satu rupiah pun, yang namanya pengadaan barang dan berasal dari APBD, maka itu wajib kita jaga keberadannya,” tandasnya.
Usai menyampaikan hal itu, Bupati yang diwakili oleh sang isteri tercinta, Ny. Sartini Rais D. Adam, menandatangani penyerahan aset rumah jabatan dihadapan sejumlah pegawai, serta diterima langsung oleh Kasubag Umum Setda Kabupaten Bangkep, Jufri Lanasir. (ir)