KPU Bangkep Sosialisasikan PDPB di Desa Sambiut
Kegiatan itu dihadiri oleh Anggota Komisioner KPU Provinsi Sulteng, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Halimah S.Ag, Ketua KPU Bangkep Tamin S.Pd, dan para Komisioner KPU Bangkep lainnya, Kepala Dinas Dukcapil Bangkep Harlie Dg. Massenge, Camat Totikum, Kapolsek Totikum, beserta seluruh Kepala desa dan masyarakat se-Kecamatan Totikum.
Ketua KPU Bangkep Tamin S.Pd, menyampaikan, kegiatan itu bertujuan untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan, dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tamin menjelaskan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan juga dilakukan untuk memperbaharui data pemilih.
“Seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih secara berkelanjutan,” terangnya.
Dikatakannya, sosialisasi itu dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dari proses verifikasi pemilih tambahan di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam pemilihan. Yakni, pemilih yang belum terdaftar dalam DPT dan menggunakan hak pilih dengan menunjukkan KTP elektronik.
“Jadi, ini juga untuk mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu atau pemilihan tahun 2024 mendatang,” jalasnya.
Dalam kegiatan itu, Camat Totikum, sebagai pemateri menyampaikan gambaran umum tentang data kependudukan kecamatan totikum.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkep Harli Dg. Massenge, menyampaikan materi terkait jumlah penduduk di Kecamatan Totikum, jumlah wajib pilih yang sudah melakukan perekaman, serta jumlah pemilih wajib yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Kadis juga menyentil soal kebijakan baru dalam hal proses data administrasi kependudukan, guna menyambut pemilu dan pemilihan 2024 mendatang.
Lalu, pemateri selanjutnya adalah Anggota KPU Provinsi Sulteng, Halimah S.Ag, dan anggota Komisioner KPU Kabupaten Bangkep, Muis Abdul Muin. Keduanya menyampaikan materi soal pelaksanaan daftar pemilu berkelanjutan periode Mei 2022. (ir)