BK DPRD Segera Tuntaskan Kasus Kode Etik Oknum Aleg Bangkep
Bangkeppos.com, SALAKAN- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) berjanji akan segera menuntaskan penyelesaian kasus kode etik yang dilakukan oleh sejumlah wakil rakyat di parlemen itu.
Ketua BK DPRD Kabupaten Bangkep, Mustaqim Moidady menjelaskan, saat ini pihaknya tengah merampungkan dokumen administrasi terkait kasus dimaksud.
“Masih tetap jalan, kita lagi rampungkan beberapa dokumen berkaitan dengan administrasi,” kata politikus DPD PAN Bangkep itu, Sabtu (11/6/2022) tadi malam.
Mustaqim membantah, jika penanganan kasus kode etik para oknum anggota legislatif tersebut mandeg di tengah jalan. Bahkan, menurut dia, jika tak ada aral melintang, pekan depan proses penuntasan kasus itu akan segera dilanjutkan.
“Insya Allah, minggu depan kita sudah siap lanjutkan,” katanya.
Salah satu metode yang akan dilakukan, lanjutnya, adalah dengan memanggil kembali beberapa anggota DPRD yag diduga melanggar tata tertib (tatib) dan kode etik.
“Setelah itu kita ajukan ke pimpinan untuk diagendakan paripurna untuk diberhentikan,” terangnya.
Soal siapa saja nama-nama yang terancam akan di PAW, Mustaqim enggan menyebutkannya.
“Kurang etis kita sampaikan, kita tetap menjaga asas praduga tak bersalah, waktunya nanti kita akan undang teman-teman media dan akan kita sampaikan,” tandasnya. (ir)