21 April 2025

Sisa TPP ASN Bangkep 2022 Belum Dibayarkan Pemda

Sekda Bangkep, Rusli Moidady ST, MT., (Dok. Bangkeppos)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh ASN kabupaten Bangkep pada 2022 silam, baru terbayarkan 9 bulan. Sedangkan, sisanya yang 3 bulan hingga saat ini masih tetap tercatat sebagai piutang pemda Bangkep.

Menyikapi hal itu, Sekda Kabupaten Bangkep Rusli Moidady menjelaskan, sisa pembayaran TPP ASN 2022 mengacu pada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2022.

Pasalnya menurut Sekda, pendanaan sejumlah kegiatan di APBD Bangkep 2022 lalu banyak yang terpangkas. Sehingga turut mempengaruhi pembayaran TPP.
“Itu tinggal dilihat Silpa APBD 2022. Kalau masih ada Silpa-nya, berarti itu akan terbayarkan. Tapi kalau Silpa sudah tidak ada, berarti ada peluang untuk tidak terbayar,” jelas Sekda, Kamis (16/2/2023) di ruangannya, tadi siang.

Sekda mengakui, pembayaran TPP ASN pada 2022 lalu, baru diselesaikan selama 9 bulan.
“Sisanya yang 3 bulan memang belum dibayarkan, karena menyesuaikan dengan kondisi APBD kita,” ucapnya.

Meski begitu, lanjut Sekda, mengenai pembayaran TPP atau tunjangan kinerja biasanya akan dibayarkan pada setiap bulan berikutnya.
“Berbeda dengan gaji. Kalau gaji, dibayarkan dulu baru kerja. Tapi kalau Tukin atau TPP, harus kerja dulu baru dibayarkan. Misalnya, skema pembayaran TPP bulan Desember 2022, itu nanti akan dibayarkan pada Januari 2023,” tandasnya. (ir)

error: Content is protected !!