Pj. Bupati Bangkep Akui Belum Terima Laporan Lengkap dari BKPSDM
Menurut Ihsan Basir, penerapan sanksi administrasi tersebut harus didasarkan pada prinsip dan mekanisme hukum.
“Prinsipnya segala sesuatu harus dilakukan berdasarkan hukum. Saya belum dapat laporan secara lengkap terkait hal tersebut,” singkat Bupati, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Selasa (21/2/2023) pagi.
Sementara itu, Kabag Umum Mustarim Nursin kembali buka suara. Mustarim mengungkapkan, persoalan yang sedang dihadapinya saat ini telah diserahkannya sepenuhnya ke BKD dan Bupati.
“Iya mohon maaf saya tidak bisa banyak komentar, tinggal tergantung BKD dan Bupati punya penilaian. Karena saya orang diatur,” ucapnya.
Intinya, Mustarim mengaku telah pasrah atas konsekuensi jabatan yang akan diterimanya buntut dari persoalan hukum yang dijalaninya saat ini.
“Saya sudah serahkan persoalan saya ini ke pak Bupati dan BKD. Dan kalau memang saya dinonaktifkan, saya juga siap. Karena jabatan itu cuma titipan dan jabatan Kabag Umum banyak yang incar dan suka,” tuturnya.
Dia mengatakan, jabatan yang diembannya saat ini bukan melalui hasil dari minta-minta ke Bupati.
“Saya dilantik jadi Kabag Umum, saya tidak pernah minta jabatan kabag umum. Dan saya cuma dengar dari orang bupati sebenarnya tidak mau saya jadi Kabag Umum. Karena yang pasang badan ke saya jadi Kabag Umum itu pak Sekda dan Ibu Iyam BKD,” bebernya.
Saat ini, Mustarim mengakui kondisi berfikirnya sedang terganggu, stress dan pusing. Apalagi, kata dia, saat ini dirinya tengah diperhadapkan dengan BPK terkait pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2022 lalu.
“Dan saya kemarin dilantik cuma melanjutkan pejabat lama punya dokumen-dokumen anggaran murni dan ABT,” tandasnya. (ir)