18 April 2025

Dewan Bangkep Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati dan 3 Ranperda

PARIPURNA DPRD : DPRD Bangkep melaksanakan rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati dan tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, pada Kamis (10/4/2025) di Kantor DPRD Bangkep. (ist)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) kabupaten Bangkep, pada Kamis (10/4/2025), di Ruang Sidang Paripurna DPRD.

Ketiga ranperda itu antara lain; penyelenggaraan perikanan daerah, penyelenggaraan cadangan pangan atas peraturan daerah, dan yang terakhir adalah rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bangkep.

Pada prinsipnya, mayoritas fraksi di DPRD Bangkep lewat juru bicaranya menyatakan menerima laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tersebut. Namun, ada satu fraksi yang memberikan sejumlah catatan khusus, yakni Fraksi Golkar Bintang Persatuan (Golkar, PBB dan Perindo).

Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan Irwanto IT. Bua mengatakan, setelah masing-masing menyampaikan seluruh pandangannya, seluruh fraksi DPRD Bangkep akan segera membentuk pansus, untuk menindaklanjuti hasil penyampaian LKPJ Bupati dan ketiga ranperda tersebut.

“Prinsipnya, DPRD menerima LKPJ Bupati dengan beberapa catatan khusus dari beberapa fraksi. Setelah itu, untuk tindaklanjutnya nanti kami segera bentuk panitia khusus,” ujar Iwan, sapaan akrab Ketua Ketua Komisi 2 DPRD Bangkep itu.

Selain dihadiri Bupati, rapat paripurna itu juga dihadiri langsung oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, beserta para undangan lainnya. (Ir)

 

 

error: Content is protected !!