Kapolda Sulteng Warning Kapolres Bangkep Soal Progres Penanganan Kasus Reklamasi Ilegal

Bangkeppos.com, SALAKAN- Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) IRJEN. POL. Dr. Agus Nugroho, S.IK.,SH.,MH, secara tegas meminta kepada Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan, SIK., menindaklanjuti penanganan kasus reklamasi ilegal di sejumlah titik wilayah kabupaten banggai kepulauan.
“Sudah saya teruskan kepada Kapolres Bangkep untuk ditindaklanjuti, dan mohon dukungan serta kerja samanya selalu,” ujar Kapolda, saat dihubungi wartawan Bangkeppos pada Rabu (21/5/2025) malam.
Sebelumnya, sejumlah penyidik Satpol Airud Polres Bangkep telah turun langsung ke lapangan dan melakukan penyelidikan terkait aktivitas reklamasi ilegal di sejumlah titik wilayah kabupaten Bangkep.
Sayangnya, progres pengusutan kasus reklamasi tersebut sampai saat ini belum beroleh kepastian hukum.
Bahkan, sejumlah pihak memertanyakan keseriusan dan semangat awal penyidik Satpol Airud Polres Bangkep pada saat kasus itu mulai dilidik.
Kapolres Ronaldus saat dikonfirmasi media ini pada pekan lalu, menyatakan, masih akan berkoordinasi dengan anggotanya yang menangani perkara tersebut.
Sebab bagaimana pun, Kapolres Ronaldus terbilang belum lama menjabat sebagai Kapolres di wilayah hukum kabupaten Banggai Kepulauan.
“Nanti kami kabari ya pak,” singkat Kapolres.
Pernyataan Kapolres Ronaldus dalam soal penanganan perkara reklamasi ilegal, justru dinilai menjadi semacam bukti keseriusan terhadap proses penegakan hukum di daerah ini.
Bahkan, yang lebih meyakinkan lagi, pengusutan kasus reklamasi ini justru menjadi atensi langsung Kapolda Sulteng.
“Mohon dukungan serta kerja samanya selalu,” imbuh Kapolda. (ir)