1 Juli 2025

Komisi I DPRD Koordinasi ke Kemensos Soal Penambahan Kuota PBI di Bangkep

 

Komisi 1 DPRD Bangkep saat melobi Kementerian Sosial RI terkait penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Bangkep, pada Selasa (17/6/2025). (ist)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Sosial (Kemensos) RI, pada Selasa (17/6/2025) kemarin di Jakarta. Kunjungan itu dalam rangka melobi Kemensos untuk penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) di kabupaten Bangkep.

Sebelumnya, Bangkep mengalami penurunan jumlah penerima PBI akibat penyesuaian dan pemberlakuan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem berbasis data terpadu dari Kemensos ini mengakibatkan pengurangan sekitar 2696 penerima bantuan.

Anggota Komisi I DPRD Bangkep, Winto J. Dosang, menyatakan, dengan dilakukanya koordinasi secara intensif, Kemensos kembali mengalokasikan kuota PBI untuk Bangkep sebanyak 1.879. Hal ini dikarenakan Bangkep termasuk dalam kategori daerah “Under Kuota”.

“Alhamdulillah, setelah kami berkoordinasi, akhirnya Kemensos RI kembali menyiapkan kuota untuk Bangkep,” ujar Winto, kepada sejumlah wartawan, Rabu (18/6/2025).

Meski demikian, Winto juga mengingatkan pemerintah daerah bangkep untuk segera memvalidasi dan melengkapi data DTSEN yang telah tergraduasi sesuai data berakhirnya status kepesertaan penerima manfaat. Tujuannya, agar pemda dapat mengajukan permintaan penambahan kuota paling lambat Agustus 2025.

“Keberhasilan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat Bangkep yang membutuhkan bantuan,” tandasnya. (*)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!