11 Juli 2025

DPRD Bangkep Bentuk Pansus Tindaklanjut Hasil LHP BPK 2014-2024

Pimpinan DPRD bersama Bupati Bangkep saat Sidang Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkep 2024, pada Rabu (9/7/2025), di Gedung DPRD Bangkep. (Foto: Wirfan Majirung/Bangkeppos)

Bangkeppos.com, SALAKAN-Dewan Bangkep sepertinya tak main-main dalam menunjukan kinerjanya di mata publik. Dengan fungsi pengawasan yang melekat, para wakil rakyat diparlemen Bangkep itu membentuk pansus tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ketua Pansus Tindaklanjut BPK DPRD Kabupaten Bangkep, Irwanto IT. Bua, menyatakan, tujuan pembentukan pansus ini sejatinya untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor ganti rugi temuan kerugian negara.
“Pansus akan mendalami dokumen LHP BPK RI dari tahun 2014 hingga tahun 2024,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Sebagai langkah awal, pansus akan membahas kerangka serta metode kerja secara internal. Metode itu, kata dia, dilakukan sebagai panduan untuk bekerja selama 3 bulan ke depan.
“Masa kerja pansus rencananya hanya 3 bulan kedepan,” terangnya

Meski begitu, tim pansus akan mulai efektif bekerja setelah berkas dokumen hasil LHP BPK diserahkan oleh pimpinan DPRD secara simbolis pada Senin (14/8/2025) mendatang.
“Setelah resmi di SK kan oleh Ketua DPRD, Pansus akan mulai efektif bekerja,” tandasnya.

Berikut Struktur Pansus Tindaklanjut LHP BPK DPRD Kabupaten Bangkep :

Ketua : Irwanto IT Bua
Wakil Ketua : Steven Darwis
Sekretaris: Nancy Dunda

Anggota :
Eko Febrianto Sahata
Harianto Sadardi
Sriyeni
Alman Djulah
Burhan Alelaga
Badrin Liato
Erik Lau. (ir)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!